Fitra Minta Ridwan Kamil Perketat Pengawasan APBD Kota/Kabupaten

Selasa, 15 Januari 2019 - 19:36 WIB
Fitra Minta Ridwan Kamil Perketat Pengawasan APBD Kota/Kabupaten
Dewan Nasional Fitra Nandang Suherman. Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Nandang Suherman meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lebih ketat mengawasi APBD kota/kabupaten di Jawa Barat.

Pasalnya hasil evaluasi yang dilakukan Fitra terhadap APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2018 yang diselenggarakan di Sukabumi pada Minggu 13 Januari 2018 lalu, dari proses penyusunannya elitis dan secara dokumen masih dianggap aurat sehingga ditutup rapat.

"Sedikit sekali partisipasi publik dan yang dibuka hanya bagian kulit saja, seperti ringkasan APBD," kata Nandang saat berbincang dengan SINDOnews di Kota Tasikmalaya, Selasa (15/1/2019).

Menurut Nandang, Gubernur diberi wewenang melakukan review APBD seluruh pemkab dan pemkot se-Jabar sebelum penetapan APBD oleh DPRD Kabupaten dan Kota.

Peran ini, ujar dia, menjadi masukan bagi Gubernur untuk menetapkan kebijakan bantuan keuangan Pemprov Jabar ke kabupaten/kota dengan membuat instrumen jelas dan terukur.

Nandang pun menyampaikan sisi konten APBD 2018 se-Kota Kabupaten di Jawa Barat yang dari sisi pendapatan daerah masih tergantung kepada dana perimbangan pusat dengan rata-rata 59,6%.

"Sementara yang disumbang dari pendapatan asli daerah (PAD) masih di bawah 45%, kecuali Kota Bandung yang PAD-nya mencapai 50,9%," ujar dia.

Organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling besar mengalokasikan anggaran perjalanan dinas, ungkap Nandang, yaitu Sekretariat DPRD (Setwan). Anggaran perjalanan dinas tersebut hampir seluruhnya untuk membiayai perjalan luar kota anggota DPRD dengan beragam kegiatan dari mulai peningkatan kapasitas unsur pimpinan dan anggota, pembahasan peraturan daerah yg didalamnya ada kegiatan studi banding ke luar daerah.

"Tertinggi perjalanan dinasnya DPRD Kota Bandung sekitr Rp46,3 miliar, kemudian Kota Bogor Rp41,5 miliar, Kota Bekasi Rp35 miliar, dan Cimahi Rp33,4 miliar. Yang terkecil adalah DPRD Banjar Rp5,4 miliar, Ciamis Rp5,2 miliar, Sukabumi Rp4,8 miliar, dan Pangandaran Rp3,3 miliar," tutur Nandang.

Rincian Konten APBD 2018 se-Jabar:
1. Penyumbang PAD Terbesar adalah Kota Bandung 50,9%, Kota Bekasi 45,1%, dan Kabupaten Bekasi 39,2%.

2. Penyumbang PAD terkecil adalah Kabupaten Tasikmalaya 8,9%, Ciamis 9,8%, dan Pangandaran 13,2%.

3. Belanja pegawai (gaji dan tunjangan) sebagian besar sudah di bawah 50% dari total belanja APBD. Namun Sumedang masih 52%, Ciamis 50,9%, dan Kuningan 50,2%. Sementara paling rendah adalah Depok 30,7% dan Kabupaten Bogor 30,1%.

4. Belanja langsung rata-rata 44,8% dengan tertinggi Kota Sukabumi 60,2%, Kota Cimahi 58,8%, dan Kota Bekasi 57,9%. Sementara paling rendah, yaitu Ciamis 25,6%, Kuningan 30,6%, dan Sumedang 30,8%.

Tak hanya itu, Fitra juga memotret biaya perjalanan dinas dalam kurun tiga tahun, 2016–2018, di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa barat yang menunjukan tren peningkatan. Selama tiga tahun terakhir, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat menghabiskan Rp1,5 sampai Rp2 triliun per tahun.

Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas Kota Kabupaten di Jabar:
1. Anggaran perjalanan dinas terbesar adalah Pemkab Bogor Rp 143.732.117.001, disusul Kabupaten Bandung Rp120.514.564.640, dan Kota Bogor Rp101.818.628.

2. Anggaran perjalanan dinas terkecil adalah Pemkab Pangandaran Rp17.812.617.206, Kota Cirebon Rp18.051.146.995, Kota Banjar 21.262.514.681, dan Kabupaten Majalengka Rp21.429.400.834.

3. Anggaran perjalanan dinas menengah adalah Pemkab Indramayu Rp52.776.725.125, Kabupaten Karawang Rp52.854.471.275, dan Kota Bekasi Rp61.841.779.550.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2401 seconds (0.1#10.140)