Sekda Jabar Iwa Karniwa Tegaskan Tak Pernah Ikut Campur Soal Meikarta

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:38 WIB
Sekda Jabar Iwa Karniwa Tegaskan Tak Pernah Ikut Campur Soal Meikarta
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan, pihaknya tidak pernah ikut campur dalam proses perizinan Meikarta yang telah menyeret Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap.

Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 14 Januari 2019 kemarin, Neneng Hasanah Yasin menyebut Sekda Jabar Iwa Karniwa menerima dana dari pengembang Meikarta sebesar Rp1 miliar terkait pengurusan rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk pembangunan Meikarta.

"Saya meminta rekan-rekan (media) untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan, agar informasi yang menyebut nama saya tidak salah tafsir sekaligus menjadi merugikan saya pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jabar," papar Iwa dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/1/2019).

Iwa juga menegaskan, selama perizinan Meikarta diproses, dirinya sama sekali tak pernah bertemu Neneng Hasanah Yasin maupun pihak Lippo sebagai pengembang Meikarta.

"Saat urusan (izin) Meikarta, bahkan revisi RDTR Bekasi, saya tidak memiliki kewenangan di BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Jabar. Bahkan, mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah," katanya.

Iwa menekankan, semua yang diketahui dan dipahaminya terkait proses perizinan Meikarta sudah dia sampaikan langsung kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya diminta kesaksian, beberapa waktu lalu.

"Semoga rekan-rekan media serta masyarakat bisa jernih menyajikan informasi ini," tandas Iwa.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019), mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Selain menyebutkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima uang dari pengembang Meikarta terkait pengesahan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan dibiayai jalan-jalan ke Thailand, Neneng juga mengungkap dugaan pemberian uang Rp1 miliar kepada Iwa Karniwa yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar.

Penyebutan nama Iwa Karniwa terungkap di persidangan berawal ketika Neneng ditanya terkait pengurusan RDTR oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Apakah ada juga pemberian uang terkait RDTR ke Pemprov Jabar?" tanya JPU KPK.

Neneng membenarkan ada pemberian uang tersebut. Neneng mengaku mendengar dari Neneng Rahmi bahwa ada uang yang masuk ke Pemprov Jabar. "Yang disampaikan (oleh Neneng Rahmi) Pak Iwa Sekda minta Rp1 miliar. Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar," kata Neneng. (Baca Juga: Neneng Sebut Nama Iwa Karniwa di Persidangan Kasus Meikarta(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6375 seconds (0.1#10.140)