Pemkab Purwakarta Tingkatkan Layanan Berbasis Aplikasi

Minggu, 13 Januari 2019 - 22:07 WIB
Pemkab Purwakarta Tingkatkan Layanan Berbasis Aplikasi
Seorang pegawai Pemkab Purwakarta sedang mengamati layar monitor untuk melihat pengaduan masyarakat melalui salah satu aplikasi. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis aplikasi. OPD tinggal melaksanakan pelayanan model itu karena aplikasi telah tersedia.

"Kami terus dorong agar beberapa OPD berakselerasi dalam memanfaatkan aplikasi yang sudah dibangun terutama dalam hal pelayanan publik," kata Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Purwakarta Yus Rusli di Kantor Aptika, Purwakarta, Minggu (13/1/2019).

Yus mengemukakan, pemerintah daerah sudah membuat banyak aplikasi yang sangat efektif dalam membantu pelayanan apalagi untuk tingkat kabupaten, Purwakarta bisa dikatakan terdepan.

Dia mengemukakan, fokus pada 2019, Aptika Diskominfo Purwakarta melakukan sosialisasi aplikasi yang telah dibangun untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, di antaranya Ogan Lopian, Call Center, Sampurasun Anne, dan lain-lain.

"Sekarang kami fokuskan sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa pemerintah memiliki aplikasi yang bisa membantu dan dimanfaatkan terutama dari segi pelayanan, termasuk mendorong aktivitas dan produktivitas masyarakat," ujar dia.

Khusus untuk Call Center dan Ogan Lopian, Yus menuturkan, aplikasi berbasis pelaporan terus mendapatkan respons dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Terbukti banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, dengan jumlah terbanyak adalah permintaan ambulance on call.

"Untuk call center 112, data permohonan layanan adalah ambulans on call. Ke depan, aplikasi seperti ini bisa menjadi budaya masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," tutur Yus.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2750 seconds (0.1#10.140)