Cerita Razia PSK di Bandung, Perlawanan Para Mucikari

Minggu, 13 Januari 2019 - 21:56 WIB
Cerita Razia PSK di Bandung, Perlawanan Para Mucikari
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Persoalan prostitusi tidak ada habisnya. Konon, praktik asusila itu setua usia dunia ini. Tak heran, kendati sering dilakukan razia, namun para pekerja seka seks komersial (PSK) selalu saja kembali ke jalanan. Apa sebenarnya yang terjadi?

Bahkan upaya petugas melakukan penanganan terhadap PSK mendapat hambatan cukup berat. Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rudiantono mengakatakan, banyak tantangan menghilangkan penyakit masyarakat ini.

Dia bercerita, hasil razia PSK di Bandung bisa menjaring hingga 26 orang. Sayangnya, dari jumlah itu tak semua bisa sampai ke Panti Rehabilitasi Palimanan Cirebon untuk mengikuti proses rehabilitasi. Terkadang, dari jumlah itu tinggal beberapa orang saja yang ikut rehabilitasi.

“Kadang perjalanan ke Cirebon (tempat rehabilitasi) yang berat. Kami bawa 26 orang hasil razia, tetapi sampai Cirebon tinggal sedikit. Saya gak tau, ada mucikari yang bermain dengan petugas di bawah atau apa,” kata Tono, Minggu (13/1/2019).

Tak hanya itu, tantangan berat mengamankan PSK di Bandung juga terkadang mendapat perlawanan dari pada mucikari. Oleh karenanya, Dinsos Kota Bandung berharap razia PSK dilakukan terpadu, melibatkan Satpol PP, polisi, TNI, dan lainnya.

“Kalau kami razia sendiri, berat. Mucikari bisa menyerang kami. Tetapi kalau ada Satpol PP polisi, kami bisa terlindungi,” ujar dia.

Setelah ditangkap, para PSK selanjutnya akan di assessment untuk selanjutnya di rehabilitasi di Cirebon. Di sana, mereka akan mendapatkan berbagai latihan keterampilan. Seperti menjahit, membuat kue, dan bidang keyakinannya.

Ketika ditanya apakah PSK yang kena razia adalah warga Bandung, Tono menyebut mayoritas dari luar Bandung. Mereka seolah olah hanya bekerja di Bandung. “Saat beroperasi, mereka tidak membawa kartu identitas. Sehingga sulit di deteksi. Tapi kebanyakan warga luar Bandung,”pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0018 seconds (0.1#10.140)