Okupansi Turun Jadi Penyebab Banyak Pemilik Hotel Sulit Bayar Pajak

Sabtu, 12 Januari 2019 - 19:03 WIB
Okupansi Turun Jadi Penyebab Banyak Pemilik Hotel Sulit Bayar Pajak
Ketua BPC PHRI KBB Samuel Setiadi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), mengambil sikap tegas terhadap hotel-hotel yang belum membayar pajak.

Seperti yang dilakukan pada Jumat (11/1/2019), hotel yang menunggak pajak Grand Hotel Lembang, dipasangi spanduk berukuran 2x5 meter bertuliskan "Wajib Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah".

Tindakan tegas ini menjadi sebuah shock theraphy bagi para pengelola hotel di wilayah Lembang. Apalagi diketahui, kesadaran para pengelola hotel dalam membayar kewajiban pajaknya baru sekitar 75%.

Di sisi lain, tahun ini Pemda KBB menargetkan pajak dari hotel sebesar Rp24 miliar. Sehingga mau tidak mau kebocoran pajak atau uang yang 'mengendap' di pengusaha hotel harus bisa masuk ke kas daerah.

Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Samuel Setiadi mengatakan, bisnis perhotelan khususnya di wilayah Lembang sedang memasuki fase sulit.

Banyaknya hotel baru yang dibangun dan penyebaran yang tidak merata membuat banyak pengusaha hotel kelimpungan. Belum lagi menjamurnya penginapan atau vila yang menawarkan harga lebih murah sehingga membuat tamu hotel beralih pilihan.

"Okupansi hotel di wilayah Lembang tiap tahun terus menurun. Bisa jadi itu penyebab antara cost operasional dan pemasukan menjadi tidak seimbang. Alhasil ada hotel yang kesulitan untuk membayar kewajiban pajak mereka," kata Samuel kepada SINDOnews, Sabtu (12/1/2018).

Dia mengemukakan, kondisi itu sudah terjadi sejak 2011 dan puncaknya pada 2014. Bahkan ada beberapa hotel yang dari 2011 hingga 2018 okupansi pengunjungnya turun hingga 20%.

Diperkirakan kondisi yang kurang menguntungkan itu masih akan terjadi di tahun ini karena berkaitan dengan tahun politik. Belum lagi secara keseluruhan, pertumbuhan hotel di Jawa Barat khususnya di Bandung Raya juga semakin tidak terkendali.

Di wilayah Lembang saja, ujar dia, tercatat terdapat 50 hotel besar, kecil, dan belum termasuk penginapan. Total penginapan di wilayah Bandung Raya tercatat ada kurang lebih 10.000 unit.

Samuel menyatakan, itulah yang membuat okupansi hotel menjadi rendah. Bahkan dalam tiga tahun terakhir terus menurun hingga di bawah 50%. Terkait banyak hotel di KBB yang menunggak pajak, dia berpendapat itu tergantung dari manajemen dan hitung-hitungan masing-masing perusahaan.

"Soal pajak yang dibayar itu tergantung masing-masing pengelola, termasuk juga soal transparansi keuangan, mereka sendiri yang tahu. Namun yang jelas, penurunan okupansi menjadi penyebab utama timbulnya persoalan pajak," kata pemilik Hotel Bumi Makmur Indah Lembang ini.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2404 seconds (0.1#10.140)