Ketika Polisi Reserse Narkoba Jalani Tes Urin

Jum'at, 11 Januari 2019 - 00:14 WIB
Ketika Polisi Reserse Narkoba Jalani Tes Urin
Ditserse Narkoba Polda Jabar menggelar tes urin terhadap para kasat dan anggota di Mapolda Jabar, Kamis (10/1/2019). Foto/Istimewa/Bid Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Biasanya, para polisi dan kepala satuan reserse narkoba melakukan tes urin dengan sasaran masyarakat, seperti terhadap para pengunjung tempat hiburan malam.

Namun kegiatan tes urin di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Kamis (10/1/2019) siang ini berbeda. Tes urin justru menyasar 22 kasatserse narkoba dari seluruh kepolisian resor (polres) jajaran Polda Jabar. Selain itu, tes urin juga diwajibkan bagi anggota Ditres Narkoba Polda Jabar yang berjumlah 13 orang.

Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Para kasatserse narkoba dikumpukan di Mapolda Jabar. Dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom, para kasatserse narkoba satu persatu diminta untuk memberikan air seni yang ditampung di wadah plastik.

Kemudian, urin tersebut dites menggunakan alat khusus. Hasilnya, seluruh kasatserse narkoba dan anggota Ditresnarkoba negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain tes urin, polisi reserse narkoba juga diminta untuk berkomitmen menjaga integritas sebagai penyidik.

Pakta integritas itu ditandatangani dan dibacakan oleh Kasatserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah. "Polisi reserse narkoba di jajaran Polda Jabar diharapkan menjunjung tinggi harkat martabat pribadi, profesi penyidik," kata Truno.

Ketika Polisi Reserse Narkoba Jalani Tes Urin


Para polisi reserse narkoba, ujar Truno, diharapkan selalu menjaga soliditas pdemi mewujudkan kepastian hukum yang jujur, obyektif, dan akuntabel. "Bertindak profesional dan bertanggung jawab terhadap hukum,
dan mewujudkan penyidik yang cepat, tepat, jujur, dan tidak berpihak," ujar Truno.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2281 seconds (0.1#10.140)