Masyarakat Difabel Keluhkan Peluang Kerja Minim

Kamis, 10 Januari 2019 - 18:52 WIB
Masyarakat Difabel Keluhkan Peluang Kerja Minim
Boyke Febrian Mohammad mendorong legislatif perjelas UU Disabilitas. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Masyarakat berkebutuhan khusus atau different ability (difabel) mengeluhkan minimnya peluang mendapatkan pekerjaan. Padahal, mereka memiliki kemampuan kerja setara dengan masyarakat lainnya.

Keluhan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Daya Inspirasi Disabilitas Indonesia Dudu. Menurut Dudu, kondisi tersebut tak lepas dari kebijakan pemerintah yang dinilai belum peka terhadap masyarakat difabel.

"Banyak difabel yang memiliki kemampuan kerja, namun tak bisa mendapatkan peluang kerja," kata Dudu saat berbincang dengan calon anggota legislatif (caleg) DPR Boyke Febrian Mohammad di Bandung, Kamis (10/1/2019).

Dudu mengemukakan, ada empat komponen yang harus diberikan oleh pemerintah dan masyarakat kepada difabel, mulai dari kepercayaan, kesempatan, wadah, hingga pendampingan.

"Setiap difabel itu punya potensi dan bisa mandiri. Pemerintah dan masyarakat harus memberikan empat poin kesempatan itu," ujar Dudu.

Selain itu, Dudu menilai, pemerintah belum memahami aturan perundang-undangan terkait disabilitas yang mengamanatkan peluang sebanyak 2% bagi disabilitas untuk bekerja di instansi pemerintah dan 1% di instansi swasta.

"Saya kira akar permasalahan ada di pemahaman undang-undang. Padahal, potensi kaum disabilitas sangat luar biasa jika dimanfaatkan," tandas Dudu yang sehari-hari bekerja sebagai terapis kesehatan itu.

Sementara itu, Boyke Febrian Mohammad berjanji memperjuangkan keluhan tersebut. Dia akan mendorong legislatif untuk membuat aturan perundang-undangan yang lebih jelas, sehingga masyarakat difabel memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam mendapatkan pekerjaan.

Boyke yang merupakan calon wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengakui, seiring perkembangan teknologi, kemampuan masyarakat difabel dapat setara dengan masyarakat normal.

"Difebel ke depannya harus mendapatkan porsi yang sama dalam lapangan pekerjaan, jangan dibedakan jika kemampuannya setara," kata Boyke.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6669 seconds (0.1#10.140)