UMK Pangandaran Naik, tetapi Warganya Lebih Tertarik Kerja ke Luar Daerah

Kamis, 10 Januari 2019 - 09:01 WIB
UMK Pangandaran Naik, tetapi Warganya Lebih Tertarik Kerja ke Luar Daerah
Calon pencari kerja membuat kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Sebagian besar warga di Kabupaten Pangandaran lebih tertarik bekerja ke luar daerah. Padahal, setiap tahun Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Pangandaran mengalami kenaikan.

Untuk diketahui, tahun 2017 UMK Pangandaran tercatat Rp1.434.901, tahun 2018 senilai Rp1.558.793, dan 2019 sebesar Rp1.714.673.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi Pangandaran Ade Supritno mengatakan, dari tahun 2017 ke 2018 UMK di Pangandaran mengalami kenaikan 8,71%, sedangkan dari tahun 2018 ke 2019 mengalami kenaikan 10%.

"Kenaikan UMK dari tahun ke tahun dinilai bagus, namun pencari kerja lebih tertarik bekerja ke luar daerah," kata Ade, Kamis (10/1/2019).

Para pencari kerja dari Kabupaten Pangandaran sebagian besar memilih ke Jakarta, Bandung, dan Karawang. "Pencari kerja yang membuat kartu pencari kerja tahun 2018 sebanyak 3.281 orang, sedangkan tahun 2019 baru tercatat 56 orang," ujarnya.

Dari 3.281 jumlah pencari kerja di tahun 2018 terdiri dari perempuan 1.652 dan laki-laki 1.619. Sedangkan di tahun 2019 dari 56 jumlah pencari kerja tercatat perempuan 24 orang dan laki-laki 32 orang.

"Rata-rata minat pencari kerja dari Kabupaten Pangandaran ke luar daerah bekerja menjadi buruh pabrik dan pelayan toko," papar Ade.

Pendidikan terakhir pencari kerja di tahun 2018 sebanyak 65 orang lulusan SD, lulusan SLTP sebanyak 267 orang, lulusan SLTA 2.398 orang, lulusan D3 sebanyak 92 orang, lulusan S1 sebanyak 454 orang, lulusan S2 sebanyak 4 orang, dan lulusan S3 sebanyak 1 orang.

"Sedangkan pencari kerja di tahun 2019 yang baru tercatat terdiri dari lulusan SD 1 orang, lulusan SLTP 4 orang, lulusan SLTA 33 orang, lulusan D3 6 orang dan lulusan S1 12 orang," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0383 seconds (0.1#10.140)