Petugas PJR Amankan Mobil Curian di Tol Cipali

Rabu, 09 Januari 2019 - 20:19 WIB
Petugas PJR Amankan Mobil Curian di Tol Cipali
Mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol B 1840 UIU yang sempat dibawa kabur pencurian berhasil diamankan PJR Tol Cipali. Foto/ISTIMEWA
A A A
MAJALENGKA - Petugas PJR Polda Jabar Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) berhasil mengamankan mobil curian di ruas jalan Tol Cipali. Namun sayang, pelaku pencurian kendaraan tersebut berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Keberhasilan petugas mengamankan mobil hasil curian itu berawal dari laporan Arif, warga Jakarta. Lewat laporan via ponsel, Arif menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi B 1840 UIU.

Lantaran kendaraan itu menggunakan global positioning sytem (GPS), sehingga bisa dipantau keberadaanya. Saat itu, kendaraan yang dimaksud berada di tempat parkir rest area kilometer (km) 166 A Tol Cipali arah Cirebon.

Berbekal laporan tersebut, anggota PJR Tol Cipali kemudian melakukan pencarian kendaraan yang dimaksud di lokasi yang disebutkan tadi.

"Kendaraan yang dilaporkan hilang, akhirnya berhasil ditemukan. Pelaku melarikan diri menggunakan Daihatsu Sigra warna putih nopol W 1241 TK menuju arah Palimanan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam rilis yang diterima SINDONews, Rabu (9/1/2019).

Mobil curian, ujar dia, saat ini diamankan di Mako Unit PJR Tol Cipali Km 18 Kertajati, Kabupaten Majalengka. Di sisi lain, petugas PJR Tol Cipali langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Palimanan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1706 seconds (0.1#10.140)