Majelis Hakim Tanya soal Tas Mewah, Dirjen Pas Menangis

Rabu, 09 Januari 2019 - 19:52 WIB
Majelis Hakim Tanya soal Tas Mewah, Dirjen Pas Menangis
Dirjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh saat menjadi saksi atas terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami sempat menangis saat ditanya majelis hakim soal tas mewah merek Luis Vuitton pemberian terdakwa Fahmi Darmawansyah.

Sri Puguh Budi Utami hadir dalam sidang sebagai saksi atas terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang merupakan bekas bawahannya.

Pertanyaan yang membuat Sri Puguh terhenyak dan akhirnya menangis itu dilontarkan anggota mejelis hakim Marsidi dalam sidang kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di ruang sidang 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2018).

Diketahui, tas seharga Rp20 juta itu dibeli oleh terdakwa Fahmi Darmawansyah. Tas kulit tersebut kemudian diberikan kepada Hendry Rahmat, asisten sekaligus sopir pribadi eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Selanjutnya, tak mewah diberikan Hendry kepada Mulyana, sopir pribadi Dirjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh dengan maksud agar diserahkan kepada Sri Puguh.

"Saksi Mulyana mengatakan dia dilarang ibu Dirjen (Sri Puguh Budi Utami) menerima barang apapun. Tetapi Mulyana malah menerima tas itu dengan alasan tidak enak sama pemberi dan menyimpannya di pantry tanpa memberi tahukannya kepada ibu. Tapi tiba-tiba saja, barang yang dititipkan diserahkan ke KPK. Menurut ibu apakah dia jujur?" ujar Marsidin, bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, suara Sri Puguh terdengar berat. Dia menangis. "Almarhum suami saya meminta saya agar dia (Mulyana) tetap bekerja. Dia (Mulyana) tinggal bersama istrinya di rumah saya," ujar Sri Puguh. Melihat Sri Puguh menangis, hakim Marsidin mengakhiri pertanyaannya.

Seusai sidang, wartawan kembali menanyakan perihal Mulyana, sopir pribadi Sri Puguh Budi Utami, yang tidak memberitahukan soal tas itu. "Saya marah sekali sama dia. Tetapi almarhum suami menitipkannya pada saya. Padahal Demi Allah, saya tidak tahu soal tas. Saya baru melihat tas itu sekarang di persidangan," tandas Sri Puguh.

Sebelum menanyakan soal tas mewah, anggota majelis hakim Marsidin mencecar Sri Puguh dengan sejumlah pertanyaan. Marsidin menanyakan soal kewenangan Dirjen Pas dalam pengawasan lembaga pemasyarakat (lapas) dan rumah tahanan (rutan) termasuk Lapas Sukamiskin.

Sri Puguh menjawab bahwa operasional ada di tangan kepala lapas dan atasan langsung ada di Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar. "Tapi kami juga punya fungsi pembinaan dan pengawasan," ujar Sri Puguh.

Mendengar jawaban itu, Marsidin kembali bertanya. "Nah pembinaan dan pengawasan ini yang jadi permasalahan. Rakyat Indonesia tahu ada fasilitas lapas yang mewah, (terpidana) Artalyta Suryani misalnya, fasilitas di kamarnya mewah sekali. Apakah Dirjen Pas ini tidak pernah melakukan pembinaan," ujar Marsidin.

Sri Puguh pun menjawab, Dinamika permasalahan yang dihadapi Dirjen Pas berjalan begitu cepat sehingga dari semua persoalan, Dirjen Pas memiliki skala prioritas.

"Saya jadi Dirjen Pas pada Mei 2018. Sebelumnya Sekretaris Dirjen Pas. Saya akui belum pernah mengunjungi Lapas Sukamiskin sampai ke dalamnya," ujar Sri Puguh.

Hakim adhoc tipikor itu melanjutkan cecarannya, selama ini, masyarakat sering mendengar soal fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin yang menurut Sri Puguh tidak diperbolehkan. "Yang jadi pertanyaan saya, apa itu tidak jadi lingkup saudara selaku Dirjen untuk mengawasi ketat," kata Marsidin.

"Siap jadi tugas kami. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK jadi momen untuk bersih-bersih lapas dan rutan," jawab Sri Puguh.

Marsidin menimpali jawaban Sri Puguh dengan suara meninggi. "Artinya anda menunggu OTT dulu untuk bersih-bersih setelah semua mendengar soal ingar bingar fasilitas mewah di lapas," kata Marsidin.

Sri Puguh kembali mengatakan soal prioritas penyelesaian masalah. Namun jawaban Sri Puguh semakin membuat suara Marsidin meninggi.

"Begitu ya pola kerja pemerintah, yang sudah jelas di depan mata masih mencari penyelesaian masalah lain. Bosan telinga kita mendengar kabar soal Lapas Sukamiskin selalu bermasalah," kata Marsidin.

Sri Puguh menyatakan, pihaknya akan melakukan penataan. "Saat ini belum dilakukan, tetapi masuk sudah masuk kerangka kerja kami," kata perempuan yang mengenakan gaun dan kerudung ungu itu.

Marsidin menanyakan soal OTT eks Kalapas Sukamiskin. "Apakah OTT ini beri pelajaran dalam hal ini Dirjen Pas," kata Marsidin. "Sangat. Kami akan memperketat pengawasan di level Kadiv di Kanwil Kemenkum HAM," kata Sri Puguh

Marsidin tak berhenti bertanya. "Apakah Kadiv Pas tidak tahu ruang-ruang aneh di Lapas Sukamiskin yang tidak pada tempatnya seperti saung, kamar untuk berhubungan suami istri," ujar Marsidin.

Menurut Sri Puguh, Kadiv Pas menerima laporan dari Kalapas. Sedangkan Dirjen Pas menerima laporan dari Kadiv Pas. "Tapi apakah Kanwil Kemenkum HAM Jabar pernah laporan ke bu Dirjen," ujar Marsidin.

Sri Puguh menjawab, dia tidak mendapat laporan tersebut. "Jadi kalau ibu tidak mendapat laporan-laporan itu, siapa yang salah," kata Marsidin. Sri Puguh tidak menjawab.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1458 seconds (0.1#10.140)