Tersangka Penipuan Lelang Kendaraan PT Pupuk Kujang Ditahan

Rabu, 09 Januari 2019 - 10:36 WIB
Tersangka Penipuan Lelang Kendaraan PT Pupuk Kujang Ditahan
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KARAWANG - GS, yang disebut polisi sebagai karyawan PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam lelang kendaraan fiktif. Tersangka ditahan penyidik Polsek Kota Karawang setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan dua orang korban yaitu F dan S menderita kerugian hingga Rp 1,6 miliar.

Menurut Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan S, pihaknya sudah menetapkan GS sebagai tersangka beberapa waktu lalu setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik dan menemukan bukti kuat perbuatan tersangka.

"Tersangka merupakan karyawan PT Pupuk Kujang Cikampek dan mengaku sebagai anggota panitia lelang kendaraan mobil dinas Kujang. Kepada korbannya tersangka menjanjikan akan memenangkan dalam lelang tersebut, namun harus menyetorkan uang terlebih dahulu," kata Kompol Iwan Ridwan S, Rabu (9/1/2019).

Iwan mengatakan, karena tergiur dengan janji tersangka, akhirnya kedua korban yaitu F dan S menyerahkan uang kepada tersangka masing-masing Rp125 juta dan Rp156 juta. Namun, akhirnya semua yang dijanjikan oleh tersangka tidak terwujud sampai dengan wakut yang dijanjikan.

Lelang kendaraan tersebut ternyata tidak ada. Karena kedua korban merasa ditipu oleh perbuatan pelaku, pada bulan November dan Desember 2018 kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karawang untuk ditindaklanjuti proses hukum.

Menurut Iwan, untuk sementara korban yang melaporkan tentang perbuatan tersangka baru dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lain yang merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

"Masih ada korban lainnya namun belum melaporkan kepada kita. Dari hasil pemeriksaan sementara total kerugian yang dialami kedua korbannya itu sebesar Rp1,6 miliar," ujarnya.

Manajer Humas PT Pupuk Kujang Cikampek Ade Cahya ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka GS memang pernah bekerja di Pupuk Kujang sebagai staf di Bagian Umum PT Pupuk Kujang. Namun, pihak menajemen Pupuk Kujang sudah memcat GS karena sering membuat ulah yang merugikan Pupuk Kujang.

"Dia bukan lagi karyawan Pupuk Kujang karena sudah dipecat, dan kasusnya juga sedang ditangani pihak berwenang," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0280 seconds (0.1#10.140)