Bawaslu Majalengka Butuh 5.125 Pengawas TPS

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:41 WIB
Bawaslu Majalengka Butuh 5.125 Pengawas TPS
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Jelang Pilpres dan Pileg 2019, Bawaslu Kabupaten Majalengka membutuhkan ribuan petugas TPS. Hal itu seiring adanya penambahan jumlah TPS dibanding Pilbup Majalengka dan Pilgub Jabar 2018.

Pada pilbup dan pilgub lalu, di Kabupaten Majalengka terdapat sebanyak 2.129 TPS. Pada Pemilu 2019, bertambah menjadi 5.125 TPS.

"Kebutuhan disesuaikan dengan jumlah TPS, sebanyak 5.125 personel. Pada Pemilu sebelumnya sebanyak 2.129 personel," kata Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Majalengka Alan Barok Ulumudin, Selasa (8/1/2019).

Untuk memenuhi kebutuhan itu, jelas Alan, pihaknya berencana membuka perekrutan pada Februari mendatang. Pada pelaksanaannya nanti, anggota Pengawas TPS ini akan bertugas selama satu bulan.

"Februari mulai dibuka, untuk tanggalnya nanti menyusul. Yang jelas tanggal 25 Maret harus terbentuk. Mereka bertugas satu bulan dari H-23 sampai H+7. Syarat sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di antaranya minimal pendidikan terakhir SMA, usia minimal 25 taun," jelas Alan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8997 seconds (0.1#10.140)