Satu Keluarga Penganut Ahmadiyah di Pangandaran Masuk Islam

Senin, 07 Januari 2019 - 18:50 WIB
Satu Keluarga Penganut Ahmadiyah di Pangandaran Masuk Islam
Asep dan istrinya Sunarti, serta salah seorang putrinya, yang sebelumnya menganut ajaran Ahmadiyah kembali mengucapkan dua kalimat syahadat dan memeluk Islam. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Satu keluarga penganut ajaran Ahmadiyah di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, kembali membaca dua kalimat syahadat dan memeluk agama Islam.

Pembacaan dua kalimat syahadat tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran yang disaksikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Ketua MUI Kecamatan Parigi KH Harun Al-Aziz, Senin (7/01/2019).

KH Harun Al-Aziz mengatakan, satu keluarga sebanyak enam orang yang terdiri dari suami, istri, dan empat anaknya semula menganut ajaran Ahmadiyah. Satu keluarga tersebut merupakan warga Dusun Karangjawa RT 02/14, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Keenam warga tersebut antara lain, Asep Setiawan (48) suami, Sunarti (42) istri, dan empat anaknya Yamas Herianto (24), Hendrik Sugiarto (19), Ratna Sartika (16), dan Sandi Maulana (14).

"Pembacaan dua kalimat syahadat yang dilakukan keluarga ini murni atas kehendak pihak keluarga tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun," kata KH Harun.

Asep Setiawan saat diwawancarai awak media mengatakan, dirinya menganut ajaran Ahmadiyah pada 1992. "Sebelumnya saya sudah banyak mengetahui ajaran Ahmadiyah sejak 1978," ujar Asep.

Namun selama mengikuti ajaran Ahmadiyah, tutur Asep, banyak kejanggalan yang dirasakan. "Karena kejanggalan yang kami alami, maka kami mengambil sikap untuk kembali kepada ajaran Islam," tutur dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9739 seconds (0.1#10.140)