Ketum PPP Sebut Jokowi Umumkan Cawapres 9 Agustus 2018

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 17:41 WIB
Ketum PPP Sebut Jokowi Umumkan Cawapres 9 Agustus 2018
Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy saat mengunjungi Ponpes Alfurqon, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2018). Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy (Rommy) mengatakan Presiden Jokowi sudah mengantongi nama calon pendamping untuk Pilpres 2019. Nama pendamping Jokowi itu diumumkan 9 Agustus 2018, sehari sebelum batas akhir waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

"Sudah ada satu nama yang dipilih Pak Jokowi. Pada pertemuan 23 Juli bersama enam partai koalisi sudah memutuskan satu nama yang akan diumumkan 9 Agustus dan akan didaftarkan ke KPU 10 Agustus. Ini sudah menjadi kesepakatan Pak Jokowi dengan partai-partai koalisi, jadi sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi," kata Rommy saat mengunjungi Ponpes Alfurqon, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2018).

Terkait usulan dari PKB yang mendesak agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi calon wakil presiden Jokowi, Rommy tetap berpegang kepada kesepakatan ketua umum partai koalisi yang sudah menetapkan satu nama. Namun, karena politik bersifat dinamis segala kemungkinan bisa saja terjadi meski sudah terjadi kesepakatan sebelumnya.

"Politik itu dinamis kurang satu detik saja bisa berubah. Istilahnya sebelum janur kuning melengkung masih ada kesempatan. Kecuali jika sudah ditandatangani pendaftaran di KPU-nya," ujar Rommy.

Rommy mengatakan, setiap partai politik memiliki kekhasan sendiri termasuk dalam mengusulkan calon wakil presiden. Hanya saja, soal calon presiden merupakan masalah prerogatif calon presiden meski harus dikonsultasikan kepada partai koalisinya.

"Setelah setiap partai koalisi mengusulkan calon, Pak Jokowi menetapkan satu calon dan sudah disepakati bersama," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1642 seconds (0.1#10.140)