Retribusi Tangkapan Ikan di Pangandaran Lebih dari Rp2,5 Miliar

Senin, 07 Januari 2019 - 09:20 WIB
Retribusi Tangkapan Ikan di Pangandaran Lebih dari Rp2,5 Miliar
Aktivitas nelayan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Retribusi hasil tangkapan ikan di sembilan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) se-Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tercatat mencapai Rp2.530.435.718.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan, tahun 2018 retribusi hasil tangkapan ikan ditargetkan Rp2.400.000.000. "Dari target yang telah ditentukan, DKPKP mencatat Rp2.530.435.718 atau tercapai 105,43%," kata Yadi, Senin (7/1/2019).

Yadi menambahkan, dari 11 TPI yang ada di Kabupaten Pangandaran, yang beroperasi hanya sembilan TPI.

"Lokasi TPI tersebut tersebar di Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kecamatan Cijulang, dan Kecamatan Cimerak," ujarnya.

TPI di Kecamatan Kalipucang terdapat dua di lokasi TPI yakni TPI Ciawitali dan TPI Bagolo. Sedangkan di Kecamatan Pangandaran hanya satu lokasi yaitu TPI Pangandaran.

Di Kecamatan Parigi terdapat satu lokasi TPI yaitu TPI Bojongsalawe, di Kecamatan Cijulang ada dua lokasi TPI yakni TPI Batukaras dan TPI Nusawiru.

Sedangkan di Kecamatan Cimerak terdapat tiga lokasi TPI yakni TPI Muaragatah, TPI Madasari, dan TPI Legokjawa. "TPI yang tidak beroperasi ada dua TPI yang terdapat di Kecamatan Kalipucang yaitu TPI Ciawitali dan TPI Bagolo," katanya.

Dari sembilan TPI, yang paling tinggi mendapat retribusi adalah TPI Pangandaran dengan capaian retribusi Rp1.399.499.997. TPI di Kecamatan Parigi yang berlokasi di Bojongsalawe berhasil mendapat retribusi Rp415.175.227.

TPI di Kecamatan Cijulang yakni TPI Batukaras mendapat retribusi Rp439.914.054 dan TPI Nusawiru mendapat retribusi Rp129.406.242.

Sedangkan di Kecamatan Cimerak, TPI Muaragatah mendapat retribusi Rp22.794.765, TPI Madasari mendapat retribusi Rp40.110.680, dan TPI Legokjawa mendapat retribusi Rp70.960.103.

Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran Rida Nirwana mengatakan, target retribusi hasil tangkapan ikan dalam dua tahun terakhir selalu mencapai target. "Pada tahun 2017, target retribusi hasil tangkapan ikan Rp2.400.000.000 dan berhasil mendapat retribusi Rp2.400.770.760," kata Rida.

Begitu juga di tahun 2018, dari target retribusi Rp2.400.000.000 berhasil mendapat retribusi Rp2.530.435.718. "Kami harap, pada tahun 2019 retribusi hasil tangkapan ikan juga bisa tercapai," ujarnya.

Tahun 2019, DKPKP ditargetkan meraup retribusi hasil tangkapan ikan Rp2,6 miliar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8351 seconds (0.1#10.140)