Tanggapan Pabrik Gula Jatitujuh Terkait Keinginan Eks Karyawan

Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:11 WIB
Tanggapan Pabrik Gula Jatitujuh Terkait Keinginan Eks Karyawan
Puluhan mantan karyawan Pabrik Gula Jatitujuh saat audiensi dengan Komisi 4 DPRD Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Puluhan mantan karyawan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dari bagian operator traktor dan mekanik, Jumat (4/1/2019) kemarin melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Majalengka. Dalam audiensi itu, mereka meminta pesangon setelah diputus kerja pada akhir November lalu.

Selain itu, mereka juga menolak rencana perusahaan yang akan memanggil mereka kembali untuk bekerja pada bulan Maret dan April mendatang. Penolakan itu lantaran belum adanya kejelasan, serta akan ada pengurangan karyawan.

Penolakan juga dipicu karena biasanya ada panggilan untuk bekerja pada Januari. Namun, hingga saat ini mereka mengaku belum mendapat panggilan itu.

Terkait hal itu, pihak perusahaan lewat bagian SDM, Eko mengatakan kontrak kerja mereka telah habis. "Itu hak mereka mau berbicara apa. Yang jelas, emang kontrak mereka sudah habis," kata Eko kepada SINDOnews, lewat WhatsApp, Sabtu (5/1/2019).

Alasan belum ada panggilan, Eko menegaskan karena memang pekerjaan yang berkaitan dengan keahlian mereka belum ada. "Belum dipanggil kembali, karena belum ada kerjaan kebutuhannya pekerjaan terkait keahlian yang mereka punya," kata Eko. (Baca Juga: Dipanggil Kerja Lagi, Puluhan Karyawan Pabrik Gula Jatitujuh Tuntut Pesangon(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0535 seconds (0.1#10.140)