BPJS Kesehatan Tetap Jalin Kerja Sama dengan RS di Majalengka

Sabtu, 05 Januari 2019 - 20:04 WIB
BPJS Kesehatan Tetap Jalin Kerja Sama dengan RS di Majalengka
RSUD Cideres. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan tidak terganggu oleh adanya kebijakan baru. Dengan demikian, mereka masih tetap bisa mendapat pelayanan dengan menggunakan kartu tersebut saat menjalani penanganan oleh tenaga medis di rumah sakit di Majalengka.

"Masih kerja sama dengan empat RS yang sudah melayani selama ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka Erra Widayati kepada SINDOnews, Sabtu (5/1/2019).

Dia menjelaskan, selain dengan dua RS milik pemerintah daerah, pihaknya juga melayani dua RS lainnya yang statusnya swasta. "Ada empat RS yang sudah bekerja sama yakni RSUD Cideres, RSUD Majalengka, RS Bedah Budi Kasih (Panyingkiran), dan RS Ibu Anak Mitra Plumbon yang di (Kecamatan) Sumberjaya," jelas dia.

Terpisah, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Cideres Egga Bramasta Akudapi mengamini pernyataan dari pihak BPJS Kesehatan itu. Egga mengatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak terganggu dengan adanya peraturan baru itu.

"RSUD Cideres tetap bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan)," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3021 seconds (0.1#10.140)