Warung Makan Tanpa Izin di Kompleks Pemda KBB Bakal Dibongkar

Jum'at, 04 Januari 2019 - 20:20 WIB
Warung Makan Tanpa Izin di Kompleks Pemda KBB Bakal Dibongkar
Bangunan liar tanpa izin berupa warung-warung makan semi permanen yang banyak bermunculan di kawasan Kompleks Pemda KBB akan dibongkar paksa karena dianggap telah melanggar Perda KBB Nomor 12/2013 tentang K3. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengeluarkan surat Nomor 331.1/01/Satpol PP dan Damkar tanggal 2 Januari 2019 perihal pemberitahuan pembongkaran bangunan warung-warung yang ada di kompleks Pemda KBB.

Pemilik warung nasi yang bangunannya tidak memiliki izin diminta untuk membongkar sendiri sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas pada Senin (7/1/2019) mendatang.

Berdasarkan surat itu, Satpol PP sebelum mengambil tindakan pembongkaran sudah melakukan sosialisasi pada 19 Oktober 2018. Petugas juga sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik warung pada 5 November 2018, dilanjutkan surat peringatan kedua 12 November dan peringatan ketiga 14 November 2018.

Pemilik warung dianggap telah melanggar Pertauran Daerah (Perda) KBB Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Salah seorang pemilik warung nasi di dekat Masjid Ash Shiddiq kompleks Pemda KBB, Cucu (46), mengaku sudah menerima surat pemberitahuan itu pada Kamis (3/1/2019).

Dia pun mengaku pasrah dengan rencana Satpol PP yang akan membongkar tepat usahanya tersebut. Walaupun berharap pembongkaran yang akan dilakukan nanti disertai dengan solusi agar mata pencahariannya sehari-hari selama ini dapat terus terjaga.

"Saya berjualan di sini sejak 2013 saat pembangunan Masjid Ash Shiddiq. Ketika itu saya diminta untuk berjualan makanan oleh pengelola proyek masjid untuk keperluan pekerja bangunan," tuturnya, Jumat (4/1/2018).

Dirinya mengaku sudah enam kali pindah tempat berjualan tapi masih di sekitar lingkungan Masjid Ash Shiddiq. Saat pindah ke tempat yang sekarang, tidak ada pihak manapun yang menegur.

Tapi setelah bangunan warung berdiri, muncul surat agar membongkar bangunan sendiri atau dibongkar petugas. Dia mengaku belum memikirkan terkait dengan rencana petugas yang akan membongkar warungnya, apakah dibongkar sendiri atau oleh petugas.

"Saya inginnya ada tempat baru untuk berjualan, walaupun ini dibongkar. Jadi saya tetap bisa mencari nafkah buat keluarga," imbuhnya.

Sementara itu sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda KBB menyayangkan rencana pembongkaran warung nasi yang ada di dekat masjid pemda itu. Sebab, keberadaan warung nasi sangat membantu kebutuhan sarapan pada saat jam istirahat.

"Kalau di sini engga ada warung ya repot kalau mau makan harus nyari ke luar. Baiknya warung makan tetap ada tapi mungkin tinggal bangunan atau penempatannya yang ditata biar lebih rapi," tuturnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9813 seconds (0.1#10.140)