Nenti TKI Asal Majalengka Tak Beri Kabar sejak 2015, Keluarga Cemas

Kamis, 03 Januari 2019 - 17:07 WIB
Nenti TKI Asal Majalengka Tak Beri Kabar sejak 2015, Keluarga Cemas
Toyobah (kiri, orang tua Nenti) memegang foto Nenti. Nenti, TKI asal Kabupaten Majalengka yang bekerja di Arab Saudi, tidak beri kabar sejak 2015. Foto dari LiputanBMI.com
A A A
MAJALENGKA - Permasalahan terkait tenaga kerja di luar negeri kembali terjadi. Kali ini menimpa TKI asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Nenti Rohaeti (30).

TKI asal Kampung Pasir, RT 016/RW 003, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, yang berangkat ke Arab Saudi pada 2006 itu hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Dilansir LiputanBMI, Nenti berangkat pada Mei 2006 melalui PT DWM yang beralamat di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejak saat itu, Nenti diketahui hanya satu kali memberi kabar kepada saudaranya, lewat surat pada 13 Juli 2015 lalu.

Dalam surat itu, Nenti menyebutkan bahwa dia bekerja pada majikan bernama Ahmad Awad Al Jahrani di PO Box 240761, ZIP Code 11322, Riyadh, KSA. Namun, saat mecoba untuk membalas ke alamat tersebut, surat yang dikirimkan pihak keluarga senantiasa kembali lantaran alamat yang dituju tidak dikenal.

Selain itu, pihak keluarga juga mengaku beberapa kali mengajukan hal itu kepada PJTKI. Namun, nyatanya sampai saat ini belum membuahkan hasil.

"Kami semua sangat berharap perwakilan Pemerintah Indonesia yang di Riyadh bisa membantu untuk menemukan dan memulangkan adik saya, kasihan ibu sudah cemas selalu kepikiran terus dengan keselamatan jiwanya adik saya," kata Winny, kakak Nenti.

Di sisi lain, Kasi Pendataan, Penyaluran dan Pengawasan Masalah Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka Dedi Subandi mengaku tidak menerima laporan dari pihak keluarga terkait hal itu.

Kabar tentang kondisi Nenti diketahuinya dari media. "Kalau laporan dari keluarga mah belum ada. Setelah ini kami koordinasi dengan BNP2TKI," kata dia kepada SINDOnews, Kamis (3/1/2019).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7220 seconds (0.1#10.140)