Misteri Kasus Pembunuhan Nita Terungkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 03 Januari 2019 - 16:40 WIB
Misteri Kasus Pembunuhan Nita Terungkap Kurang dari 24 Jam
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kasat Reskrim AKP Moc Ilyas Rustiandi menunjukkan tersangka Tomy Saputra Ong dan barang bukti mobil yang digunakan untuk membuang jasad Nita, saat ekspos kasus di Mapolres Subang. Foto-foto/ISTIMEWA
A A A
SUBANG - Jajaran Polres Subang berhasil mengungkap misteri pembunuhan dalam kurun waktu 15 jam setelah mayat ditemukan di kebun karet PTPN VIII Blok Jalupang, Kampung Cikuda RT 21/06, Desa Lengkong, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Rabu (2/1/2019).

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan, jika dihitung sejak penyidik mendapatkan identitas korban Nita Jong alias Licen (56) sampai pelaku Tomy Saputra Ong (59) ditangkap kurang dari 24 jam.

"Tepatnya kasus ini terungkap dalam waktu 15 jam sejak mayat ditemukan dan penyidik mendapatkan identitas korban," kata Joni kepada SINDOnews, Kamis (3/1/2019).

Menurut Joni, proses yang memakan waktu cukup lama adalah mendapatkan identitas korban. Sebab, saat ditemukan di kebun karet, jenazah korban tak dilengkapi identitas. Namun berkat kecermatan penyidik, akhirnya identitas korban berhasil diperoleh, yakni Nita Jong alias Lince, warga Citra Garden III Kalideres, Jakarta Barat.

Selanjutnya, ujar Joni, petugas meminta keterangan keluarga korban. Dari sini, titik terang kasus pembunuhan terhadap Nita terkuak. "Pelaku Tomy ditangkap di kilometer (Km) 62 Tol Cipularang. Pelaku saat itu sedang bingung hendak ke mana setelah membuang mayat istrinya di kebun karet. Mau pulang ke rumah, rumah tersebut milik istrinya," ujar Joni.

Selain motif pertengkaran yang meletarbelakangi pembunuhan itu, tutur Joni, tidak ada motif lain, seperti menguasai harta benda korban. Menurut Joni, pelaku spontan membunuh korban Nita dengan mencekik lehernya setelah mereka bertengkar hebat pada Senin 31 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Untuk sementara tidak ada motif menguasai harta korban. Mobil yang digunakan pelaku untuk membawa jenazah korban dan membuangnya di kebun karet juga milik anaknya. Korban Nita memiliki usaha biro jasa, sedangkan pelaku berprofesi wiraswasta," tutur Joni.

Disinggung apakah kasus itu akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat mengingat pembunuhan terjadi di rumah korban Citra Garden III Kalideres, Joni menegaskan, perkara pembunuhan tersebut tetap diproses oleh penyidik Polres Subang sampai dibawa ke persidangan.

"Gak dilimpahkan. Kalau bicara TKP kan, sejak penemuan mayat hingga penangkapan pelaku, itu kan TKP. Jadi kasus ini akan diproses sampai tuntas di Subang," tutur dia.

Misteri Kasus Pembunuhan Nita Terungkap Kurang dari 24 Jam


Seperti diberitakan, upaya keras penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Subang membuahkan hasil. Misteri mayat perempuan tanpa identitas di kebun karet PTPN VIII Blok Jalupang, Kampung Cikuda RT 021/006, Desa Lengkong, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, terungkap.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad perempuan setengah baya di kebun karet Blok Jalupang pada Rabu 2 Januari 2019 sekitar pukul 09.30 WIB.

Jasad perempuan setengah baya itu pertama kali ditemukan oleh Parman, warga Cipendeuy yang tengah melintasi perkebunan karet. Saat melintas, saksi mencium bau busuk sangat menyengat.

Kemudian, Parman mengecek asal bau busuk tersebut. Parman terkejut ketika mendapati sesosok mayat ditutupi selimut yang sudah dikerubuti lalat. Warga lalu melaporkan penemuan mayat perempuan itu ke Polsek Cipendeuy.

Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan, setelah menerima laporan, petugas datang ke lokasi penemuan mayat itu. Setelah dilakukan pemeriksaan jasad, korban dipastikan tewas dibunuh karena di leher perempuan malang tersebut terdapat luka memar bekas cekikan. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas membawa jenazah korban ke RS Polri Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.

Kemudian, kata Joni, pihaknya memerintahkan jajaran Satreskrim Polres Subang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moc Ilya Rustiandi melakukan penyelidikan intensif dengan membentuk tim khusus yang melibatkan anggota Polsek Cipendeuy.

Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan baik secara manual maupun identifikasi korban, bernama Nita Jong alias Licen (56). "Hasilnya, kami mendapatkan identitas korban, Nita Jong alias Licen, warga Citra Garden III D 9/24 Kalideres, Jakarta Barat. Korban lahir di Jakarta 11 Agustus 1963," kata Joni, Kamis (3/1/2019).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7660 seconds (0.1#10.140)