TKW Asal Indramayu Tewas di Singapura, Ini Harapan Keluarga Korban

Kamis, 03 Januari 2019 - 16:26 WIB
TKW Asal Indramayu Tewas di Singapura,  Ini Harapan Keluarga Korban
Orang tua Nurhidayati menunjukkan foto anaknya. Nurhidayati, TKW asal Indramayu, tewas di Singapura. Foto/MNC Media/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Nurhidayati, tewas di Singapura. Diduga korban dibunuh. Keluarga berharap pelaku dihukum seberat mungkin.

Kabar meninggalnya Nurhidayati diterima oleh pihak keluarganya melalui KBRI di Singapura. Pihak KBRI memberi kabar ke pihak keluarga pada tanggal 31 Desember 2018, tanpa keterangan penyebab meninggalnya korban. Pihak keluarga berusaha menanyakan penyebab korban meninggal, namun tidak ada jawaban dari pihak KBRI.

Korban memang sudah lama menjadi TKW. Korban pernah bekerja di Timur Tengah dan terakhir di Singapura. Korban meninggalkan anak semata wayangnya yang berusia 11 tahun.

Warsem, orang tua korban, mengatakan, sehari sebelum dia mendapat kabar duka, korban menghubungi pihak keluarga dan mengabarkan korban akan pulang ke rumah karena kontrak kerja sudah habis.

Ditemui di kediamannya di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/1/2019), Warsem pun berharap pelaku dihukum seberat mungkin dan jenazah korban bisa segera dipulangkan ke Indramayu.

Diketahui, tersangka pembunuhan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura menjalani sidang di pengadilan kemarin. Ahmed Salim, warga Bangladesh, didakwa pasal pembunuhan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nurhidayati Wartono Surata (34), di Hotel Golden Dragon pada akhir pekan lalu. Polisi mengungkapkan, korban kemungkinan besar dibunuh antara pukul 17.08-20.12 waktu setempat pada Minggu (30/12/2018).

Polisi baru menerima laporan kasus pembunuhan sekitar pukul 22.45. Pelaku dan korban diyakini mengenal satu sama lain. Namun, pengadilan tidak mengungkap hubungan antara Salim dan Nurhidayati. Korban ditemukan terbaring di sebuah kamar hotel yang terletak di Geylang itu. (Baca Juga: Tersangka Pembunuh TKI Terancam Hukuman Mati(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7790 seconds (0.1#10.140)