Pengembang di Purwakarta Wajib Miliki Pengelolaan Sampah

Selasa, 01 Januari 2019 - 17:35 WIB
Pengembang di Purwakarta Wajib Miliki Pengelolaan Sampah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan tak akan mengeluarkan izin bagi pengembang untuk membangun perumahan apabila tak memiliki pengelolaan sampah sendiri. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Para pengembang di Purwakarta wajib memiliki pengelolaan sampah sendiri di perumahan-perumahan yang dibangunnya. Kewajiban ini menyusul masih belum terselesaikannya masalah sampah di lingkungan masyarakat.

"Laporan mengenai sampah menumpuk terbilang tinggi di 2018 lalu. Sehingga ke depan, setiap perumahan wajib memiliki pengelolaan sampah sendiri," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Selasa (1/1/2019).

Bahkan, dia secara tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan izin bagi pengembang apabila perumahannya tidak memiliki lima dasar lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah.

"Saya sudah minta kepada badan satu pintu, bagi yang mengajukan izin perumahan harus memiliki pengelolaan sampah. Jika tidak, maka saya tidak akan beri izin," tegasnya

Khusus di daerah industri, Anne pun meminta agar para pemilik kontrakan harus memiliki tempat sampah. Karena, seringkali terjadi orang membuang sampah sembarangan.

Selain itu, dia pun akan mendorong para aparat pemerintah untuk gencar menyosialisasikan kebersihan lingkungan, termasuk mengatur waktu pembuangan sampah dari masyarakat. "Sistemnya harus diperbaiki. Dari dulu Purwakarta kan terkenal akan kebersihannya. Tentunya hal ini harus tetap dijaga," ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan lurah, kades, dan camat untuk gencar sosialisasi kebersihan. Dia merencanakan ke depan ada penambahan jumlah armada sampah, termasuk pemasangan CCTV di beberapa titik pemantauan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.4017 seconds (0.1#10.140)