Aksi Unik Seniman Majalengka soal Pentingnya Jaga Jarak

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:38 WIB
loading...
Aksi Unik Seniman Majalengka soal Pentingnya Jaga Jarak
Aksi street art performance seniman Majalengka di pasar tradisional dan modern. Foto/dok.pribadi
A A A
MAJALENGKA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan segala konsekuensinya telah menjadi kebijakan pemerintah, termasuk Pemkab Majalengka yang memberlakukannya sejak 13 hari lalu. Namun toh, kenyataannya di lapangan menunjukkan aturan itu tak bertaring, sekadar tulisan di atas kertas.

Aturan menjaga jarak minimal 1 meter misalnya. Sangat sulit menemukan praktik aturan itu di tempat-tempat umum. Bahkan, yang terlihat masih banyak orang yang berkerumum.

Di salah satu pusat perbelanjaan di Majalengka, hampir tak tampak bahwa kabupaten ini sedang menerapkan aturan jaga jarak. Manusia berkumpul, berdesakan, menyemut tanpa sekat.

Aksi Unik Seniman Majalengka soal Pentingnya Jaga Jarak

Art performance di pusat perbelanjaan Majalengka. Foto/dok.pribadi

(Baca: Hari Terakhir PSBB, Ada Tren Positif di Kabupaten Purwakarta)

Kondisi ini mengundang keprihatinan dari kalangan seniman di Majalengka. Mereka pun urun tenaga dan pikiran untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menhaga jarak pada masa pandemi Corona (COVID-19) saat ini. Berbekal bambu yang dibentuk lingkaran, mereka menggelar street art performance dengan tema Jaga Jarak.

Dua lokasi sasaran mereka adalah Pasar Cigasong dan Pusat perbelanjaan modern di kawasan Jalan KH. Abdul Halim. Kedua tempat itu disulap menjadi pementasan karya seni mereka.

"Kurang lebih setengah jam kami berkeliling di area pasar sambil sesekali berbincang dengan pedagang pasar dan mengingatkan pentingnya jaga jarak dan menggunakan masker ketika bersosialisasi di luar rumah " kata Indra, salah satu seniman yang menggelar aksi.

(Baca: Mengingat Kembali Nganteuran, Budaya Sarat Makna yang Tertelan Zaman)

Sama seperti di pasar tradisional, Indra bersama tiga rekannya melakukan aksi sosialisasi tentang pentingnya menjaga jarak di pusat perbelanjaan Jalan KH. Abdul Halim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2609 seconds (0.1#10.140)