Malam Tahun Baru, Flyover Dipagar Betis Petugas

Minggu, 30 Desember 2018 - 06:00 WIB
Malam Tahun Baru, Flyover Dipagar Betis Petugas
Flyover Pasupati, Kota Bandung. Foto/SINDONews/Dok
A A A
BANDUNG - Untuk mengamankan perayaan menyambut malam pergantian tahun 2018-2019, Satlantas Polrestabes Bandung menurunkan 2.117 personel gabungan baik Polri, TNI, maupun dinas terkait.

Di Kota Bandung, fokus pengamanan dilakukan di lima titik prioritas, yakni Lapangan Gasibu, Dago, Alun-alun Bandung-Asia Afrika, Alun-alun Ujungberung, dan flyover

"Flyover ini, baik Pasupati, Antapani atau Jembatan Pelangi, dan Kiaracondong. CB (cara bertindak)-nya, untuk di atas flyover kami akan lakukan pagar betis oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP," kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Malam Tahun Baru, Flyover Dipagar Betis Petugas


Pagar betis personel itu, ujar Reza, guna mengantisipasi atau menghalau warga yang diprediksi bakal menjadikan flyover sebagai titik kumpul pada malam pergantian tahun. Kondisi seperti itu sangat berbahaya.

"Sebab, flyover kan hanya untuk perlintasan kendaraan. Tonasenya juga terbatas. Jadi jika ada masyarakat atau kendaraan yang berkumpul di atas flyover, tentu ini berbahaya," ujar Reza.

Kasatlantas menuturkan, untuk pagar betis di flyover Pasupati, pihaknya menerjunkan dua peleton personel. Mereka ditempatkan tepat di tengah atau instalasi pengait flyover, baik sisi kanan maupun kiri.

Sebab di sana biasanya masyarakat berkumpul pada malam pergantian tahun. "Jadi jika ada masyarakat baik jalan kaki maupun membawa kendaraan yang berhenti di sana, akan dihalau oleh petugas," tutur Reza.

Kemudian, ungkap dia, fokus perhatian di kawasan Dago (Jalan Ir H Djuanda). Di kawasan ini juga, terutama di faktory outlet (FO), distro, dan pusat-pusat perbelanjaan, akan dipagar betis oleh petugas.

Menurut Reza, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pengunjung yang membawa kendaraan menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Jika dibiarkan, kendaraan yang parkir di sisi badan jalan akan sangat mengganggu arus lalu lintas.

"Kami memprediksi, pada malam pergantian tahun, kendaraan akan membludak. Berdasarkan pengalaman pada malam Natal lalu, jumlah kendaraan yang keluar dan masuk ke Kota Bandung mencapai 25.000 unit lebih selama tiga hari berturut-turut, dari 23, 24, dan 25 Desember. Pada malam pergantian tahun pun kami prediksi sama, dari 30-31 Desember 2018 dan 1 Januari 2019," ungkap Kasatlantas.

Reza mengemukakan, selain pagar betis, Satlantas Polrestabes dan personel gabungan akan melakukan pengalihan arus di beberapa titik. Pengalihan arus akan dilakukan di jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Petugas akan melakukan penyekatan jika pintu Tol Pasteur padat dan terjadi antrean panjang. Arus kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung diarahkan ke pintu-pintu tol lain, seperti Kopo, Moh Toha, dan Buahbatu.

Pengalihan arus di dalam kota, ungkap Reza, pertama akan dilakukan di Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate. Arus kendaraan dari arah Jalan WR Supratman dialihkan ke arah Jalan Sentot Ali Basya. Sementara, dari arah Dukomesel, dialihkan ke Jalan Cilamaya.

"Termasuk di Jalan Asia Afrika akan kami lakukan penutupan saat kondisi arus kendaraan sudah padat atau membludak di badan jalan. Penutupan dilakukan mulai Jalan Tamblong sampai patung Bola Dunia," ungkap dia.

Ditanya pukul berapa penutupan menuju Jalan Asia Afrika dilakukan, Agung mengatakan, cara bertindak itu tidak pasti. Tergantung situasi. Jika pada pukul 22.00 WIB, arus kendaraan sudah terlihat padat, petugas akan melakukan penutupan.

"Tapi kalau masih bisa dilalui kendaraan, tetap diperbolehkan melintas. Seperti tahun lalu, sampai pukul 23.00 WIB, Asia Afrika masih bisa dilalui kendaraan," kata Reza.

Jika terjadi kepadatan, ujar Reza, Satlantas Polrestabes Bandung membentuk dua tim urai, baik statis maupun mobile atau bergerak. Jika ada kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, petugas akan menderek kendaraan itu.

Untuk langkah ini, Satlantas Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Dishub Kota Bandung. Agar tak terkena sanksi seperti itu, masyarakat yang membawa kendaraan bisa parkir di kantung-kantung parkir yang disediakan. Untuk kawasan Asia Afrika, lahan parkir yang bisa digunakan antara lain, Cikapundung Barat dan lahan eks Palaguna.

Sedangkan di kawasan Gasibu, Jalan Cilaki dan Cisangkuy bisa digunakan untuk parkir kendaraan. "Seperti tahun lalu, jika terjadi pelanggaran lalu lintas, akan ditindak. Konvoi kendaraan, karena membahayakan dan menyebabkan kemacetan akan dilakukan penindakan tilang," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3943 seconds (0.1#10.140)