Ini Tren Kejahatan di Kota Bandung selama 2018

Sabtu, 29 Desember 2018 - 22:51 WIB
Ini Tren Kejahatan di Kota Bandung selama 2018
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema saat menyampaikan data kinerja jajarannya selama 2018 di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
Selama 2018, tindak pidana atau kejahatan di Kota Bandung masih didominasi oleh penipuan. Jumlah kejahatan jenis itu mencapai 598 kasus.

Angka tersebut turun 12,32% dibanding 2017 lalu sebanyak 682 kasus penipuan. Di urutan kedua, kasus narkotika sebanyak 268 kasus pada 2018 atau turun 3% dibanding 2017 yang mencapai 277 kasus.

Selanjutnya, kejahatan yang juga banyak terjadi di Kota Bandung selama 2018 adalah, penggelapan yang mencapai 105 kasus. Jumlah tersebut turun 12,59% dibanding 2017 yang mencapai 120 kasus.

Sedangkan kejahatan jalanan yang mendominasi dan meresahkan masyarakat yang tinggal di kota Parijs van Java, masih jenis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik motor maupun mobil. Kasus curanmor pada 2018 sebanyak 116. Perinciannya 107 pencurian motor dan 9 pencurian mobil.

"Angka tersebut turun 19,55% dibanding 2017 yang mencapai 147 kasus, motor 133 kasus dan mobil 14," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema saat rilis akhir tahun di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (29/12/2018).

Irman mengemukakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) seperti pencurian di rumah kosong, pembobolan ruko, dan sejenisnya, terjadi sebanyak 81 kasus atau naik 7% dibanding 2017 yang berjumlah 76 kasus.

Kemudian, ujar Irman, pencurian dengan kekerasan (curas), seperti jambret, begal, dan sejenisnya, pada 2018 sebanyak 43 kasus atau turun 20,37 kasus dibanding 2017 yang berjumlah 54 kasus.

"Sedangkan pemerasan atau ancaman kekerasan sebanyak 19 kasus. Angka itu naik 58,33% dibanding 2017 lalu yang berjumlah 12 kasus," ujar Irman.

Total tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Kota Bandung selama 2018, tutur Iman, sebanyak 2.043 kasus atau turun 8% dibanding 2017 yang berjumlah 2.210 kasus.

Semua jenis kejahatan sebagian besar terjadi di permukiman penduduk. Kemudian jalan umum, tempat ramai, dan sekolah atau kantor. Waktu kejadian paling banyak terjadi dari pukul 18.00 hingga 00.00 WIB.

Irman mengakui, jumlah tindak pidana yang berhasil diungkap dan diselesaikan selama 2018 turun 21,81% dibanding 2017. "Pada 2017, dengan jumlah kasus 2.210 yang berhasil diungkap sebanyak 1.692. Sedangkan pada 2018 dengan 2.043 kasus yang diungkap hanya 1.323 kasus," tutur dia.

Tahun ini, ungkap Kapolrestabes, tindak kejahatan paling banyak terjadi di wilayah Polsek Bandung wetan dengan 185 kasus. Di urutan kedua, Polsek Coblong 154 kasus, dan ketiga adalah Polsek Cicendo sebanyak 127 kasus.

"Pada 2017, wilayah paling rawan kejahatan, Sumur Bandung dengan 213 kasus, kemudian Bandung Wetan 196, dan Coblong 195 kasus," ungkap Irman.

Menurut Irman, data tersebut bukan berarti suatu kawasan rawan dan mencekam, melainkan menunjukkan kemampuan polsek-polsek untuk menanganani, mengungkap, dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan.

"Polsek-polsek saya dorong untuk memiliki kemampuan itu. Kalau tidak, masyarakat tidak akan percaya. Karena itu, saya mendukung polsek untuk mengekspos keberhasilan mereka mengungkap dan menyelesaikan kasus kejahatan agar masyarakat tahu bahwa polsek pun memiliki kemampuan sama dengan Polrestabes Bandung," tandas Kapolrestabes.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1344 seconds (0.1#10.140)