Dorong Industri Taat Aturan Lingkungan Hidup, Jabar Gelar Anugerah Proper dan Properda

Sabtu, 29 Desember 2018 - 15:00 WIB
Dorong Industri Taat Aturan Lingkungan Hidup, Jabar Gelar Anugerah Proper dan Properda
Sekda Jabar Iwa Karniwa membuka Malam Anugerah Proper dan Properda Tahun 2017-2018. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menuntut seluruh pelaku industri di Jabar menaati aturan terkait lingkungan hidup demi kualitas lingkungan hidup yang semakin baik di Jabar.

Guna mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup, Pemprov Jabar menggelar Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah (Properda).

Lewat program hasil kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI itu, Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Malam Anugerah Proper dan Properda Tahun 2017-2018 yang mengusung tema 'Sinergi Industri Dengan Lingkungan Menuju Jawa Barat Juara'.

Penghargaan diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa di Hotel El Royale Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat 28 Desember 2018 malam.

"Penghargaan Proper dan Properda menjadi salah satu instrumen kebijakan yang sangat strategis guna mendorong penataan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup," tutur Iwa dalam siaran persnya, Sabtu (29/12/2018).

Iwa mengatakan, para pelaku industri yang dinilai berhasil menjaga kualitas lingkungan hidup layak mendapatkan penghargaan Proper dan Properda. Khusus penghargaan Properda, kata Iwa, penilaian ditujukan kepada industri yang berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

"Kita bertekad dalam tujuh tahun ke depan, Sungai Citarum akan kembali bersih dan jernih. Tekad ini harus bersama-sama dilakukan kita semua. Saat ini sudah bisa dilihat hasilnya, di hulu (Situ Cisanti) airnya sudah bersih, perkembangannya juga sudah semakin baik," katanya.

Menurut Iwa, penghargaan ini harus terus dipertahankan demi kualitas lingkungan hidup di Jabar yang lebih baik, terutama dalam hal pengolahan limbah industri.

Selain itu, dibutuhkan juga peran aktif dari industri untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan di sekitarnya karena keberadaan lingkungan yang baik dan sehat akan sangat dibutuhkan dalam menunjang keberlangsungan industrinya.

"Salah satunya adalah pengolahan limbah industri yang harus sesuai aturan, sehingga oleh industri yang bersangkutan limbah-limbah ini diolah menjadi ramah lingkungan," tambahnya.

"Ini bukanlah tujuan akhir untuk perusahaan tetapi ini merupakan proses dimana Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola perusahaan," tandas Iwa.

Sementara itu, Direktur Laut dan Pesisir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dida Migfar Ridha mengatakan, untuk meraih penghargaan ini perlu komitmen yang tinggi dari pimpinan perusahaan dan peran serta seluruh jajaran perusahaan dalam membangun kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan.

"Tidak mudah untuk memberi pemahaman pada perusahaan akan pentingnya menjaga lingkungan. Seiring dengan terus berjalannya produksi perusahaan, perlu diperhatikan juga pelestarian lingkungannya. Apabila itu dilakukan, akhirnya akan terwujud lingkungan yang baik dengan ekonomi berkelanjutan tanpa merusak lingkungan," papar Dida.

Diketahui, penilaian penghargaan Proper dan Properda dilakukan terhadap empat aspek, yaitu dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Untuk Properda, tingkatan penghargaan yang diberikan, yaitu biru (compliance to regulation) yang artinya taat, merah yang artinya belum taat, dan hitam yang artinya tidak ada upaya atau sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Tahun ini, penilaian Properda dilakukan terhadap 212 perusahaan yang meliputi sektor MPJ (manufaktur, prasarana, jasa), PEM (pertambangan, energi, dan migas), serta Agro. Industri yang paling banyak mengikuti Properda adalah industri tekstil sebanyak 80 perusahaan.

Hasil penilaian Properda 2018, peringkat biru sebanyak 107 perusahaan, peringkat merah 81 perusahaan, dan 24 perusahaan tidak dapat diberikan peringkat karena sedang dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan untuk Proper, sistem penilaiannya lebih menyeluruh yang meliputi kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R (reuse, recycle, reduce) limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan limbah padat Non B3, serta pengurangan kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, mendorong perusahaan untuk mengefisienkan proses produksi dan pemanfaatan sumber daya alam.

Tahun ini, perusahaan di Jabar yang mendapat peringkat hijau sebanyak 20 perusahaan dan yang mendapatkan emas sebanyak 7 perusahaan, yaitu:

1. PT. Pertamina Hulu energi Offshore North West Java
2. PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Balongan
3. PT. Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 – Field Tambun
4. PT. Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 – Field Subang
5. PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Bandung Group
6. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
7. Star Energy Geothermal Wayang Windu, Ltd

Hasil penilaian Proper tersebut menunjukkan, industri memiliki kemampuan menerapkan pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya menaati peraturan perundangan, tapi juga berbagai inovasi yang dihasilkan selain meminimalisasi pencemaran serta menciptakan efisiensi sumber daya alam, termasuk air, energi, dan pemberdayaan masyarakat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6912 seconds (0.1#10.140)