Pandemi Belum Berakhir, MUI Jabar Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:41 WIB
loading...
Pandemi Belum Berakhir, MUI Jabar Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah
Ketua MUI Provinsi Jabar, Rachmat Syafei (kanan) mengimbau warga Jabar untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri di rumah karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh warga Jabar untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah masing-masing. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa pandemi virus Corona (COVID-19) yag belum selesai.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i mengakui, sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bahwa masyarakat di wilayah rentan penyebaran COVID-19 melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri di rumah. Sementara warga di daerah berstatus zona hijau atau terbebas dari penyebaran COVID-19 berdasarkan hasil kajian para ahli yang kredibel, dapat melaksanakan salat Idul Fitri di lahan terbuka maupun masjid.

"Namun untuk mendapat kepastian itu sangat sulit. Hal itu juga dibenarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengakui bahwa di Jabar belum ada zona hijau COVID-19," jelas Rachmat dalam konferensi pers di Kantor MUI Jabar , Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

(Baca: Mahasiswi Muslim Cantik di Inggris Tewas Diberondong Tembakan)

Pihaknya menyadari, antusias masyarakat untuk menggelar salat Idul Fitri di lahan terbuka atau masjid sangat tinggi. Terlebih, pelaksanaan salat Idul Fitri memang disunnahkan digelar di lapangan terbuka atau masjid.

"Ini memang sulit, tapi karena kondisi sekarang berbeda, masyarakat lebih baik salat Ied di rumah," tegas Rachmat.

Rachmat juga menuturkan, berdasarkan fiqih, telah jelas dinyatakan bahwa mencegah kerusakan harus lebih dutamakan dibanding melakukan kebaikan yang mendatangkan pahala. Selain itu, maqasid as-syariah pun menyatakan bahwa menjaga kesehatan badan adalah tujuan yang utama.

"Jadi, mencegah mafsadat harus didahulukan daripada mengambil manfaat," tegas Rachmat lagi.

(Baca: Bandung Barat Perpanjang PSBB, Pengawasan Difokuskan di 13 RW)

Meski begitu, tambah Rachmat, jika masih ada warga yang tetap melaksanakan salat Idul Fitri bersama-sama di lahan terbuka atau masjid, pihaknya mengingatkan agar warga mematuhi protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Harus tetap memenuhi protokol kesehatan. Memang memberatkan, tapi sudah lah, (salat Idul Fitri) lebih baik di rumah," tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)