Disabilitas yang Punya Hak Pilih di Purwakarta 804 Orang

Kamis, 27 Desember 2018 - 18:47 WIB
Disabilitas yang Punya Hak Pilih di Purwakarta 804 Orang
Penyandang disabilitas serius mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi yang digelar KPU Purwakarta di SLB Purwakarta. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Purwakarta yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 sebanyak 804 orang.

Mereka sudah terdata dan masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP 2). Sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya dalam pesta demokrasi, Pilpres 2019 dan Pileg 2019 mendatang.

Berdasarkan data KPU Puewakarta, dari 804 penyandang disabilitas itu, kategori tuna daksa cukup dominan sebanyak 267 orang. Kemudian tuna netra 207 orang, tuna rungu 194 orang dan sisanya tuna grahita sebanyak 136 orang.

Divisi Data dan Informasi KPU Purwakarta, Iip Saripudin menyebutkan, sesuai arahan pusat, pihaknya sedang menginventarisasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat penyandang disabilitas.

"Untuk keakuratan pemilih disabilitas kami juga terus berkoordinasi dengan dinas sosial setempat," kata Iip kepada SINDOnews, Kamis (27/12/2018).

Dia juga tidak memungkiri jika jumlah pemilih disabilitas masih bisa berubah. Tergntung hasil koordinasi dengan dinsos. Artinya peluang jumlahnya bertambah cukup besar.

Hanya saja dari dinsos belum membweikan data penyandang disabilitas. Padahal surat permintaan data sudah dilayangkan jauh sebelum penetapan DPTHP 2.

Sebelumnya, daftar pemilih tetap sudah difinalisasi daftar pemilih 13 November 2018 lalu. Penetapan itu melalui beberapa tahapan, antara lain daftar pemilih tetap hasil pencermatan ke satu dan kedua. Sehingga ditetapkan angka 684.770 pemilih dengan rincian 341.350 perempuan dan 343.420 laki-laki.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7274 seconds (0.1#10.140)