Uu Ruzhanul Ulum Persilakan Bicara Politik di Masjid, asal...

Kamis, 27 Desember 2018 - 16:39 WIB
Uu Ruzhanul Ulum Persilakan Bicara Politik di Masjid, asal...
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mempersilakan masyarakat untuk membicarakan politik di masjid sepanjang didasari niat untuk ibadah. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mempersilakan masyarakat untuk membicarakan politik di masjid pada tahun politik ini sepanjang didasari niat untuk ibadah dan kemaslahatan umat.

Uu mengaku ingin mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah. Menurut dia, ibadah bukan hanya kegiatan ritual yang diharuskan oleh agama, melainkan juga kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kemaslahatan umat.

"Masjid kan fungsinya untuk ibadah. Ibadah ada dua. Satu, ibadah mahdhah yaitu ibadah langsung secara vertikal lewat kegiatan-kegiatan ritual yang diharuskan oleh agama. Kedua, ibadah ghairu mahdhah. Kelihatannya bukan ibadah, tetapi untuk kemaslahatan umat itu ibadah," papar Uu seusai membuka Seminar Nasional Dalam Rangka Milad ke-21 Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).

Oleh karenanya, lanjut Uu, masjid bukan hanya tempat untuk membicarakan soal salat, zakat, atau ibadah haji belaka, melainkan juga persoalan-persoalan yang menyangkut kemaslahatan umat, mulai dari ekonomi hingga politik.

"Makanya saya tidak suka kepada aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang menilai berbicara politik di masjid itu bertentangan dengan agama. Rasul (Muhammad SAW) juga berbicara soal strategi perang hingga ekonomi di masjid," katanya.

Karenanya, Uu mengimbau masyarakat tidak terjebak pemahaman bahwa masjid hanya tempat untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Uu menegaskan, sepanjang demi kemaslahatan umat, berbicara politik hingga ekonomi di masjid juga ibadah. "Sebaliknya, kita melaksanakan salat tapi ingin kepuji, itu kan namanya riya," ujarnya.

Disinggung soal batasan bagi masyarakat yang hendak membicarakan soal politik di masjid, Uu menyebutkan, batasannya adalah didasari niat untuk kemaslahatan umat dan tidak dijadikan ajang untuk memecah belah bangsa.

Uu mencontohkan, menurut agama, sah-sah saja seorang calon anggota legislatif (caleg) meminta dukungan di masjid sepanjang memiliki niat untuk memajukan bangsa dan agama karena niatnya memang ibadah.

"Sebaliknya, kalau sudah menjelek-jelekan kan bukan kemaslahatan. Jadi batasannya, bukan dilarang bicara politik di masjid, tapi dilarang masjid dijadikan arena perpecahan, penghasutan. Kita harus bisa memfilter, memilih, dan memilah apa yang harus dibicarakan di masjid," tandas Uu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6141 seconds (0.1#10.140)