Tahun Baruan di Bandung? Jangan Parkir dan Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 27 Desember 2018 - 11:01 WIB
Tahun Baruan di Bandung? Jangan Parkir dan Buang Sampah Sembarangan
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung mengajak dan mempersilakan wisatawan lokal dan mancanegara menghabiskan akhir tahun di Kota Bandung. Namun, ada beberapa catatan bagi wisatawan untuk menjaga Bandung tetap kondusif dan nyaman.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya mempersilakan wisatawan menghabiskan akhir tahun 2018 dan merayakan tahun baru 2019 di Kota Bandung.

"Wisatawan silakan tertib dan menghabiskan uang di Kota Bandung. Tetapi silakan patuhi aturan yang ada. Misalnya jangan parkir sembarangan. Karena kita kan ada regulasi untuk membantu mengurai kemacetan dan parkir liar," kata Yana, Kamis (27/12/2018).

Dia mengingatkan, Kota Bandung baru saja menerapkan peraturan daerah penertiban parkir liar melalui sanksi cabut pentil. Kendaraan roda empat yang parkir sembarangan, bakal digembosi dan dicabut pentilnya oleh petugas.

Namun, penerapan sanksi cabut pentil tidak serta merta langsung dilakukan. Petugas di lapangan bakal terlebih dahulu memberi imbauan. Bila diabaikan, petugas bakal langsung mengambil tindakan. "Tetapi mudah-mudahan tidak kita lakukan (cabut pentil)," pungkas dia.

Selain itu, kata Yana, Pemkot Bandung juga mengajak wisatawan lokal dan mancanegara menjaga kebersihan. Dia meminta wisatawan jangan membuang sampah sembarang. "Kita juga ada denda bagi yang membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Diketahui, Pemkot Bandung juga menerapkan aturan ketat terkait sampah. Salah satunya kendaraan harus memiliki tempat sampah. Pembuang sampah sembarangan juga akan terkena denda.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1630 seconds (0.1#10.140)