Aktivis Lingkungan Karawang Desak Pencabutan Surat Pertek

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 15:56 WIB
Aktivis Lingkungan Karawang Desak Pencabutan Surat Pertek
Aktivis lingkungan Karawang desak pencabutan Surat Pertek No. 027/Pertek.P.IUP.OP/09/2016. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Ratusan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) bergerak dari Kantor Pemkab Karawang menuju Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Jumat (3/8/2018). Mereka menuntut pejabat ESDM untuk mencabut Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) No. 027/Pertek.P.IUP.OP/09/2016.

Akibat Surat Pertek yang dikeluarkan ESDM ini, sebuah perusahaan mendapat IUP (izin usaha pertambangan) untuk menambang di Gunung Sinarlanggeng, Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.

Aktivis lingkungan Karawang ini berangkat menggunakan tiga bus dan enam minibus. Mereka bergabung dengan Wahana Lingkung Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Kami menuntut agar Pertek yang dikeluarkan ESDM Provinsi Jabar segera dicabut agar IUP gugur sehingga tidak bisa menambang di Gunung Sinarlanggeng. Pertek ini mengada-ada dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan," kata Koordinator MKB Che Beno, sebelum berangkat menuju Bandung.

Beno mengatakan, perusahaan pertambangan yang dimaksud secara nyata telah mengakibatkan bencana kekeringan di masyarakat sekitar Gunung Sirnalanggeng akibat hilangnya mata air.

"Sekarang ini bencana kekeringan sering terjadi. Masyarakat harus mencari sumber air bersih lebih jauh dari tempat tinggalnya. Bahkan mereka terpaksa harus membeli air dengan harga yang cukup mahal hanya untuk memenuhi kebutuhan mandi, minum, dan MCK," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7116 seconds (0.1#10.140)