Polres Karawang Terapkan Contra Flow dan Buka Tutup Rest Area

Selasa, 25 Desember 2018 - 12:23 WIB
Polres Karawang Terapkan Contra Flow dan Buka Tutup Rest Area
Kendaraan memadati rest area di sepanjang jalan Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Polres Karawang memberlakukan sistem buka tutup sejumlah rest area di Karawang yang menjadi sumber kemacetan. Sistem buka tutup ini dilakukan hingga libur panjang berakhir 2 Januari 2019.

Rest area yang menjadi sumber kemacetan selama ini yaitu KM 57 dan KM 66 dijaga ketat polisi selama libur panjang.

"Selama libur panjang ini terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah rest area di tol Cikampek seperti KM 57 dan KM 66. Kami melakukan antisipasi kemacetan dengan memberlakukan sistem buka tutup rest area. Ini agar kendaraan yang masuk tidak munumpuk dan menghambat kendaraan yang melaju di depan rest area," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (25/12/2018).

Berdasarkan pantauan sejumlah titik yang sering tersendat di antaranya di pintu masuk menuju Rest Area KM 57 dan KM 66 dikarenakan ada percabangan menuju tol Cipali dan tol Purbaleunyi. "Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar potensi kemacetan bisa segera diatasi," ujar Slamet.

Slamet mengemukakan, untuk mengurai kemacetan tidak hanya melakukan buka tutup rest area, tapi juga memberlakukan sistem contra flow Melalui koordinasi dengan Korlantas, pihaknya telah melakukan contra flow dari KM 41 hingga KM 61 tol Jakarta-Cikampek lantaran terfasilitasi kepadatan pada ruas tol tersebut.

Selain jalur tol, sejumlah titik di jalur arteri juga terjadi kemacetan, di antaranya depan terminal Klari dan Kosambi. "Kemacetan terjadi pada titik yang memang biasa mengalami kemacetan diantaranya karena pasar tumpah, seperti di Pasar Kosambi," tutur dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4633 seconds (0.1#10.140)