TPPAS Lulut-Nambo Ditarget Beroperasi Juli 2020

Jum'at, 21 Desember 2018 - 18:39 WIB
TPPAS Lulut-Nambo Ditarget Beroperasi Juli 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin ground breaking TPPAS Lulut-Nambo, Jumat (21/12/2018). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin peletakan batu pertama (ground breaking) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jumat (21/12/2018).

TPPAS Lulut-Nambo merupakan TPPAS yang diklaim berskala besar pertama di Indonesia dengan kapasitas pengolahan sampah yang mencapai 1.650 ton/hari hingga maksimum 1.800 ton/hari. Kehadirannya akan dimanfaatkan untuk mengolah dan memproses sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan.

TPPAS Lulut-Nambo akan menerapkan teknologi mutakhir bernama Mechanical Biological Treatment (MBT) yang ramah lingkungan dalam pengolahan dan pemrosesan sampah hingga menjadi sumber energi. Penggunaan teknologi mutakhir tersebut juga bertujuan untuk memperpanjang usia TPPAS tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini, setelah negosiasi dan kesepakatan akhir, kita bisa ground breaking pengelolaan sampah yang canggih berskala besar. Ini pertama di Indonesia dengan teknologi MTB," kata Gubernur dalam ground breaking TPPAS Lulut-Nambo.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu menuturkan, ground breaking merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama yang telah dilakukan Pemprov Jabar dengan PT Jabar Bersih Lestari (PT JBL) untuk penyediaan infrastruktur TPPAS Lulut-Nambo pada 21 Juni 2017 lalu dengan nilai investasi sebesar USD46 juta.

PT JBL sendiri merupakan badan usaha yang dibentuk oleh konsorsium perusahaan pemenang lelang pekerjaan penyediaan infrastruktur TPPAS Lulut-Nambo dari Pemprov Jabar bersama-sama dengan PT Jasa Sarana selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar.

Berdasarkan perjanjian kerja sama, pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu paling lambat 18 bulan. Berdasarkan hal tersebut, PT. JBL menargetkan, TPPAS Lulut-Nambo dapat beroperasi paling Juli 2020 mendatang.

"Hari ini, kita memulai sebuah proses yang dalam hitungan 18 bulan akan selesai sehingga fasilitas ini bisa digunakan di Juli 2020. TPPAS regional ini merupakan proyek pertama dan akan menjadi pelopor dalam pengolahan sampah secara modern dalam skala besar di Indonesia," ujar Emil.

Emil menjelaskan, sebagai mitra Pemprov Jabar, PT JBL akan menerima jasa pengolahan sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan untuk mengolah sampah tersebut menjadi bahan bakar turunan batu bara atau refuse derived fuel (RDF). RDF menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk pabrik semen, yaitu PT Indocement Tunggal Perkasa (PT ITP).

Menurutnya, pengolahan sampah di TPPAS Lulut-Nambo akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bagi Pemprov Jabar, pelayanan pengolahan dan pemrosesan sampah yang dihasilkan masyarakat di empat kabupaten/kota tersebut dapat terselenggara dengan baik. "Mudah-mudahan ini jadi contoh perfect bagi (penanggulangan) problem sampah di Indonesia," harap dia.

Selain itu, akan terjadi penghematan biaya investasi landfill dan pengelolaan landfill yang baru dikarenakan sampah yang masuk di TPPAS Lulut-Nambo akan diolah terlebih dahulu, sehingga umur TPPAS akan lebih panjang.

Terakhir, tercapainya implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Sementara PT JBL akan mendapatkan keuntungan berupa pembayaran atas jasa pengolahan sampah (tipping fee) dari Pemprov Jabar dan pendapatan atas penjualan RDF dari PT ITP dengan harga yang saling menguntungkan dengan mempertimbangkan kelayakan proyek.

Adapun bagi PT ITP, akan memperoleh bahan bakar alternatif (green fuel) yang sesuai dengan tujuan pengembangan visi dan misi perusahaan sebagai green industries serta memperoleh harga bahan bakar alternatif (RDF) yang kompetitif dibandingkan batu bara.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nana Nasuha Djuhri mengatakan, kehadiran TPPAS Lulut-Nambo merupakan wujud perhatian Pemprov Jabar dalam membantu pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah secara regional.

"Lahan di Desa Nambo, Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor ini, awalnya ditujukan untuk menangani sampah wilayah Kabupaten Bogor. Namun, seiring kebutuhan pengolaan sampah wilayah Bogor hingga Depok, maka lokasi ini dikembangkan jadi bersifat regional," terangnya.

TPPAS Lulut-Nambo, lanjut Nana, berdiri di atas lahan seluas 55 hektare yang terdiri dari 15 hektare lahan milik Pemkab Bogor dan sekitar 40 hektare merupakan kawasan hutan negara di bawah pengelolaan Perum Perhutani.

Direktur Utama PT JBL Doyun Yu menambahkan, pengolahan sampah di TPPAS Lulut-Nambo menggunakan teknologi MBT yang dirancang untuk menghasilkan RDF dan kompos. Dia pun berharap, proyek pengelolaan sampah regional ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana. "Mudahan- mudahan segala sesuatunya berjalan sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.

TPPAS Lulut-Nambo Ditarget Beroperasi Juli 2020
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7035 seconds (0.1#10.140)