Peras Plt Bupati Cianjur, Anggota KPK Gadungan Dibekuk

Jum'at, 21 Desember 2018 - 17:54 WIB
Peras Plt Bupati Cianjur, Anggota KPK Gadungan Dibekuk
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap M, anggota KPK palsu atau gadungan dan diduga memeras pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah ditangkap tim KPK menyerahkan tersangka ke Polsek Cianjur. Namun saat ini, penyidikan atas kasus anggota KPK gadungan itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Kami mendapatkan pelimpahan kasus anggota KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (21/12/2018).

Kronologi penangkapan terhadap M, ujar Truno, pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim KPK membawa M yang diduga mengaku sebagai anggota KPK.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa ada seorang pria berinisial M yang mengaku sebagai anggota KPK. Pria, anggota KPK gadungan itu bahwa telah menemui plt Bupati Cianjur Herman di rumah dinas (rumdin) dan meminta uang puluhan juta rupiah.

Truno menuturkan, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim KPK. Anggota KPK gadungan itu lalu diamankan dan diintrograsi. Tersangka pelaku M mengaku telah menerima uang dari plt Bupati Herman.

"Pasca-OTT, Bupati Cianjur (Irfan Rivano Muchtar) oleh KPK, pelaku datang ke rumdin plt Bupati Herman pada 12 Desember 2018. Kepada plt Bupati Cianjur Herman, pelaku M menyatakan bahwa plt Bupati tidak akan dibawa ke KPK jika memberi sejumlah uang," tutur Kabid Humas.

Polda Jabar, ungkap Truno, tengah mendalami kasusn ini. Terutama untuk mengungkapkan apakah pelaku memiliki jaringan atau beraksi sendiri. "Kasusnya masih didalami ya. Apakah pelaku mempunyai jaringan atau bekerja sendiri dalam melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota KPK gadungan," ungkap Truno.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8508 seconds (0.1#10.140)