Ribuan Botol Minuman Keras di Pangandaran Dimusnahkan

Kamis, 20 Desember 2018 - 11:50 WIB
Ribuan Botol Minuman Keras di Pangandaran Dimusnahkan
Sebanyak 2.348 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis, (20/12/2018). Foto SINDOnews/Syamsul M
A A A
PANGANDARAN - Sebanyak 2.348 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis, (20/12/2018). Pemusnahan minuman keras tersebut digelar pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018. Dalam sambutan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, kegiatan perayaan natal dan tahun baru telah menjadi tradisi masyarakat.

"Dalam menantikan detik-detik pergantian tahun dinilai perlu antisipasi dan kewaspadaan," kata Bismo. Bismo menambahkan, kemacetan, kriminalitas dan lakalantas hingga konplik sosial dan aksi terorisme pada pusat keramaian juga tempat ibadah sangat rawan terjadi.

"Untuk itu diperlukan pengamanan yang maksimal agar tidak terjadi potensi kemacetan, kebut-kebutan dan pelanggaran umum lainnya," tambah Bismo. Dengan pemusnahan ribuan botol minuman keras, Bismo berharap masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang bisa menghilangkan kesadaran.

"Mengkonsumsi minuman keras rentan terhadap aksi kriminal dan mengganggu ketertiban," paparnya.Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Polres Ciamis di wilayah Kabupaten Pangandaran.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6549 seconds (0.1#10.140)