Mantapkan Program SDC, Bappenas Datangi Kantor Disnakertrans KBB

Rabu, 19 Desember 2018 - 22:15 WIB
Mantapkan Program SDC, Bappenas Datangi Kantor Disnakertrans KBB
Tim Bappenas mendatangi Kantor Disnakertrans KBB untuk memantapkan program SDC. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (19/12/2018).

Kedatangan Bappenas untuk menyelaraskan program Skill Development Center (SDC) di mana KBB menjadi pilot project program yang digagas pemerintah pusat sejak 2017 ini.

"Melalui program SDC akan terjalin keterpaduan antara industri dengan lembaga pendidikan dan pelatihan. Pemerintah daerah dengan arahan pusat akan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada calon tenaga kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri," tutur Kasubdit Kesempatan Kerja pada Direktorat Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Bappenas Muhammad Iqbal Abbas kepada wartawan.

Menurutnya program ini bertujuan untuk mengatasi masalah pengangguran yang menjadi salah satu masalah terbesar semua daerah di Indonesia. Bagaimana meningkatkan daya saing tenaga kerja dan menurunkan angka tingkat pengangguran melalui peningkatan partisipasi angkatan kerja dengan konsep pendekatan kerja sama yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Seperti dunia usaha, pemerintah daerah, dan lembaga pelatihan kerja.

Persoalan yang terjadi saat ini, masih ada perbedaan instrumen antara industri dengan tenaga kerja. Dimana, tenaga kerja yang dibutuhkan industri tak sesuai dengan skill yang dimiliki calon tenaga kerja oleh karena itu output dari program SDC adalah tenaga kerja yang memiliki skill sesuai kebutuhan industri.

Jangan sampai industri membutuhkan 10.000 pegawai, yang melamar 15.000 tapi yang diterima hanya 1.000 akibat calon tenaga kerja yang melamar tidak memiliki skill yang dibutuhkan industri.

"SDC harus dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja karena SDC dirancang dapat melaksanakan lima fungsi yakni pelatihan, pemagangan, uji kompetensi, sertifikasi, dan penempatan angkatan kerja," sebutnya.

Dijelaskannya, pemerintah pusat menargetkan angka pengangguran di tahun 2045 tinggal sebesar 3-4%. Sementara sampai Agustus 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat pengangguran terbuka (PTP) mencapai 5,34% dari angka angkatan kerja, atau sebanyak 7 juta orang.

Memang tidak mungkin untuk menghilangkan pengangguran karena negara maju semacam Jerman, Amerika Serikat dan Jepang juga masih banyak warga negaranya yang menganggur.

Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan program ini agar banyak tenaga kerja usia produktif di KBB yang memiliki skill.

Untuk itu usulan kuota masyarakat yang akan diberi pelatihan secepatnya akan diajukan karena SDC di KBB akan digulirkan pada tahun 2019. Sejauh ini dukungan dari kalangan industri, dunia usaha, maupun pendidikan cukup positif dengan tandatangan dukungan yang mereka sampaikan.

"Tahap berikutnya dari program ini adalah dengan akan ditandatanganinya MoU antara Bupati KBB dengan pihak kementerian yang diharapkan secepatnya dilakukan," kata Iing.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8629 seconds (0.1#10.140)