Inneke Akui Disuruh Suami Belikan Mobil untuk Wahid

Rabu, 19 Desember 2018 - 12:18 WIB
Inneke Akui Disuruh Suami Belikan Mobil untuk Wahid
Inneke Koesherawati saat di persidangan kasus suap Wahid Husein, mantan Kalapas Sukamiskin. Inneke hadir sebagai saksi atas terdakwa, Fahmi Darmasyah, suaminya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Aktris senior, Inneke Koesherawati yang juga istri dari terdakwa Fahmi Darmawansyah, hadir sebagai saksi di sidang kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018).

Kehadiran Inneke di PN Bandung menarik perhatian pengunjung. Aktris cantik dan kondang era 90-an itu tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan gaun panjang terusan abu berpadu pink dan kerudung pink.

Sekitar pukul 10.00 WIB, sidang kasus suap dengan terdakwa Fahmi dimulai. Meski menjadi saksi atas terdakwa suaminya, Inneke tampak tenang. Dia menjawab semua cecaran pertanyaan baik dari majelis hakim maupun tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijawab dengan suara datar.

Dalam persidangan, Inneke mengaku diperintah suaminya untuk membelikan mobil Mitsubishi Triton 4X4 double cabin untuk Wahid Husein seharga Rp440 juta. Kemudian, Inneke meminta bantuan adik iparnya untuk mencarikan mobil mewah jenis itu. Setelah dapat, Inneke meminta adinya mengantarkan mobil Triton tersebut ke rumah Wahid di Bojongsoang.

"Suatu waktu suami saya pernah bilang, “Beb tolong kamu carikan jenis Triton 4x4” automatik. Terus terang saya ibu rumah tangga yang gak ngerti. Saya bisanya beli obat, beli baju. Saya tanya, buat siapa? Suami bilang, "Saya mau ngasih Pak Wahid (Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein). Beliau (Fahmi Darmawansyah) orangnya baik. Kalau diperlakukan baik, dia akan membalas kebaikan orang dengan lebih baik," kata Inneke di persidangan.

Selain mobil, Inneke juga mengaku diminta suaminya untuk membelikan tas Luis Vuitton seharga Rp20 juta untuk istri Wahid, serta sepatu boot seharga Rp4 juta. Barang-barang mewah itu diberikan kepada Wahid terkait izin keluar lapas dengan alasan kontrol kesehatan. "Pemberian hadiah kepada Pak Wahid karena telah memperlakukan suami saya dengan baik selama di dalam Lapas Sukamiskin," Inneke.

Selain soal pemberian barang-barang mewah, majelis hakim dan JPU juga mencecar Inneke terkait fasilitas yang diterima suaminya Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin.

Inneke mengatakan, di dalam kamar sel suaminya terdapat pendingin ruangan (AC), kulkas, dan telepon seluler (ponsel). Selain itu, suaminya sering mendapatkan izin keluar lapas untuk kontrol kesehatan di rumah sakit terdekat. "Suami saya sebenarnya sulit keluar dri lapas kecuali untuk kontrol, berobat. Setelah kontrol, dia mampir ke rumah di Arcamanik," ujar Inneke.

Ditanya majelis hakim siapa yang mengurus izin keluar lapas itu, Inneke mengungkapkan, ada beberapa orang. Di antaranya, Andri Rahmat dan Aldy.
Izin dikeluarkan oleh Selamet Widodo, mantan Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin dan Dafi yang juga mantan KPLP Sukamiskin. agus warsudi
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3741 seconds (0.1#10.140)