Kader PDIP di KBB Gelar Doa Bersama untuk Abubakar

Senin, 17 Desember 2018 - 19:02 WIB
Kader PDIP di KBB Gelar Doa Bersama untuk Abubakar
Sejumlah kader, caleg, pengurus PAC, dan DPC PDIP KBB doa bersama di Kantor DPC PDIP KBB sebagai bentuk keprihatinan bagi Abubakar yang divonis 5,5 tahun penjara. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari mulai tingkat PAC, DPC, hingga para caleg menggelar aksi doa bersama untuk kebaikan mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar, Senin (17/12/2018) sore.

Doa bersama digelar di Kantor DPC PDIP KBB dengan penuh khidmat sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan atas vonis 5,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan orang nomor satu di KBB itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/12/2018).

Pantauan SINDOnews, agenda utama pertemuan para kader banteng di KBB itu adalah sosialisasi pemilu bersama Ketua dan Komisioner KPU KBB. Seusai sosialisasi, dilanjutkan dengan rapat internal para pengurus untuk konsolidasi pemenangan pilpres dan pileg.

Setelah itu, Ketua DPC PDIP KBB Ida Widaningsih, Sekretaris DPC Tuti Turimayanti, dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Iwan Ridwan, memimpin doa bersama untuk kebaikan Abubakar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP KBB itu.

"Kami semua mendoakan agar Pa Abubakar dan keluarga diberikan kesehatan, ketabahan, dan panjang umur. Apapun keputusan dari vonis (5,5 tahun penjara) itu adalah yang terbaik bagi beliau yang harus dihadapi dengan ikhlas," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP KBB Iwan Ridwan.

Menurut dia hingga kini seluruh kader PDIP di KBB baik dari anak ranting, ranting, PAC, DPC dan seluruh caleg yang kini akan berkontestasi dalam Pileg 2019 masih sangat respect dan hormat kepada Abubakar.

Apapun keputusan yang telah dijatuhkan kepada Abubakar, pihaknya hanya bisa mendoakan agar itu adalah keputusan yang terbaik. Semoga dalam 'ujiannya' ini Abubakar tetap kuat dan panjang umur sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

"Bagaimanapun beliau adalah tokoh dan figur yang pernah membesarkan panji-panji PDIP di KBB selama sepuluh tahun, jadi kami masih sangat hormat," timpal Ketua DPC PDIP KBB Ida Widaningsih.

Sementara Ketua PAC Cikakongwetan Yuki Abdurahman turut prihatin dengan vonis hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Abubakar. Dalam pandangannya, Abubakar adalah sosok yang sangat inspiratif dan selalu menekankan agar sebagai kader partai memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

"Sosoknya (Abubakar) sangat kebapaan dan inspiratif. Dia juga yang membuat PDIP KBB lebih religius. Makanya kami doakan agar Pa Abubakar diberikan kekuatan dalam menjalani cobaan dalam hidupnya," kata Yuki.

Seperti diketahui mantan Bupati Bandung Barat Abubakar dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dihukum dengan hukuman 5 tahun dan enam bulan atau 5,5 tahun penjara. Selain itu dia juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta, subsidair kurungan enam bulan.

Terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti Rp485 juta, dan harus dibayarkan maksimal satu bulan setelah ada keputusan tetap, dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/12/2018).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2668 seconds (0.1#10.140)