Model Pentahelix Jadi Solusi Kebuntuan Pengembangan BUMDes

Minggu, 16 Desember 2018 - 13:37 WIB
Model Pentahelix Jadi Solusi Kebuntuan Pengembangan BUMDes
Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian pada Masyarakat, Kerja Sama, dan Korporasi Akademik Unpad Dr Keri Lestari (kiri) menyebut model pentahelix solusi atas kebuntuan pengembangan BUMDes. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sejak Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa disahkan, pemerintah menggenjot isu pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh penjuru Nusantara, tak terkecuali di Provinsi Jabar.

Dari sekitar 5.000 BUMDes yang telah terbentuk di Jabar, banyak di antaranya yang telah meraih sukses. Namun, tidak sedikit pula yang baru sebatas berdiri, bahkan sebagian lagi malah layu sebelum berkembang akibat berbagai persoalan yang dihadapi BUMDes, termasuk sulitnya mengakses permodalan.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) sebagai rangkaian Peluncuran BUMDes Provinsi Jabar yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu (15/12/2018).

Hadir sebagai narasumber, yakni Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian pada Masyarakat, Kerja Sama, dan Korporasi Akademik Universitas Padjadjaran Dr Keri Lestari, Divisi Kredit UMKM Bank Jabar Banten (bank bjb) Muklisin, dan Eman Suherman Ketua Forum Bumdes Jabar.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan BUMDes di Jabar mengeluhkan sulitnya mengakses permodalan kepada lembaga keuangan resmi, yakni bank. Di sisi lain, pihak bank sendiri justru terbentur regulasi dalam penyaluran modal kepada BUMDes. Kondisi itu mengakibatkan kebuntuan, baik dari pihak BUMDes maupun bank dalam pengembangan BUMDes.

Dr Keri Lestari mengaku, tidak heran dengan berbagai persoalan yang kini dialami BUMDes, termasuk persoalan sulitnya mengakses modal. Bahkan, dia menyebut, kondisi tersebut sebagai hal lumrah dari sebuah inovasi kebijakan yang memang memerlukan penyempurnaan.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan pihaknya, lanjut Keri, solusi dari kebuntuan persoalan-persoalan yang dihadapi BUMDes adalah pelibatan semua pihak lewat konsep pentahelix. Konsep tersebut menggabungkan peran masyarakat, akademisi, dunia usaha, pemerintah, hingga media massa.

"Kami peneliti dari berbagai disiplin ilmu bekerja sama dengan Kemendesa (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) membuat sebuah pemodelan pentahelix, yakni mempertemukan peran dari kelima unsur tadi," ungkap Keri.

Lewat model pentahelix, lanjut Keri, harapan terbentuknya BUMDes sebagai motor perekonomian masyarakat desa diharapkan benar-benar tercapai. Sebab, konsep pentahelix membuat semua pihak saling menguatkan.

"Bicara bisnis tidak bisa sendiri, butuh sinergitas dari seluruh pihak demi tercapainya percepatan usaha. Sebab, pembentukan usaha harus dibarengi dukungan market (pasar), jejaring, regulasi, hingga sosialisasi lewat media massa," paparnya.

"Begitu ini (BUMDes) masuk ke teman-teman media dengan baik, maka orang akan melirik, BUMDes ini lembaga baru yang menarik untuk bisnis," tambahnya.

Persoalan akses permodalan yang kini banyak dikeluhkan oleh BUMDes diyakininya juga bisa diatasi dengan konsep pentahelix. Bahkan, Keri mengaku telah sukses melakukan uji coba penyelesaian persoalan modal yang dihadapi BUMDes lewat konsep tersebut.

"Jalan keluarnya, yakni menggunakan dana CSR (corporate social responsibility). Setiap BUMN/BUMD kan punya CSR yang harus dilempar untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Kami sudah coba ini di Tasikmalaya bekerja sama dengan BUMN dan putarannya lumayan baik. Jadi ini sebenarnya win win solution, toh mereka sebenarnya juga memiliki business plan yang benar karena adanya pendampingan manajerial," paparnya.

Lebih jauh Keri mengatakan, di luar berbagai persoalan yang dihadapi BUMDes, pihaknya menilai kehadiran BUMDes telah menjadi daya ungkit bagi masyarakat untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Masyarakat desa setidaknya kini memiliki wahana untuk berinteraksi dan berkomunikasi membuat sebuah usaha perekonomian.

"Asalnya mereka diem loh, gak punya kegiatan apa-apa. Begitu punya kegiatan seperti ini lalu ada kendala, oke gak apa apa, yang penting mereka gerak. (Soal) Perbaikan, nanti kita sampaikan ke Kemendesa, ini loh persoalan di lapangan. Kita beres-beres, kita berbenah supaya lebih kencang lagi putaran (usaha)-nya," tandas Keri.

Sementara itu, Divisi Kredit UMKM Bank Jabar Banten (bank bjb) Muklisin mengakui, pihaknya memang terbentur regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam penyaluran modal kepada BUMDes. Sebab, dalam ketentuan OJK dan BI, penerima kredit itu terbagi dua kategori, yakni perorangan dan badan usaha berbadan hukum. Sementara BUMDes tidak masuk kategori keduanya.

"Artinya kalau mau menyalurkan ke individu, harusnya berarti di dalam akta penunjukan perdes (peraturan desa)-nya harus ada klausul yang mengatur pengurus ini boleh bermitra dengan pihak ketiga (bank). Sampai saat ini, BUMDes juga belum bisa dikategorikan badan hukum, ini yang jadi kendala," bebernya.

Meski begitu, lanjut Muklisin, bank bjb sendiri kini tengah melakukan penyesuaian regulasi terkait penyaluran kredit kepada BUMDes. Artinya, kata dia, bank bjb sebagai salah satu BUMD Pemprov Jabar tidak menutup diri dalam pengembangan BUMDes di Jabar. Apalagi, kata dia, potensi penyaluran kredit kepada BUMDes di Jabar sangat besar.

"Bayangkan bisa menyalurkan Rp50 juta saja kepada 1 BUMDes dikali total 5.000-an BUMDes di Jabar, sudah luar biasa. Kami sedang melakukan proses diregulasinya. Ada beberapa persyaratan yang kami coba sesuaikan dengan BUMDes. Paralel, kami juga melakukan sosialisasi untuk klausul dalam perdes disesuaikan," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3243 seconds (0.1#10.140)