Sidang 4 Terdakwa Suap Meikarta Digelar di Tipikor Bandung

Minggu, 16 Desember 2018 - 12:57 WIB
Sidang 4 Terdakwa Suap Meikarta Digelar di Tipikor Bandung
Mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah (baju kuning) saat tiba di Gedung KPK. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Kasus suap proyek pembangunan kota baru Meikarta di Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Persidangan perkara tersebut dengan empat terdakwa tak lama lagi digelar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendaftarkan empat berkas perkara suap Meikarta ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (13/12/2018).

Saat ini, Pengadilan Tipikor pada PN Bandung tinggal menetapkan tanggal persidangan perkara dengan empat terdakwa tersebut.

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, keempat berkas perkara suap Meikarta itu antara lain, berkas perkara nomor 121/Pid.Sus-TPK/2018/Pn Bdg atas nama terdakwa Billy Sindoro, petinggi pengembang Meikarta.

Lalu, berkas perkara nomor 122/Pid.Sus-TPK/PN Bdg atas dengan terdakwa Hendry Jasmen, karyawan pengembang Meikarta. Terdakwa Taryudi sebagai konsultan pengembang Meikarta dalam berkas perkara nomor 123/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg.

"Terdakwa Fitrajadja Purnama selaku konsultan pengembang Meikarta dalam berkas perkara nomor 124/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg," kata Wasdi.

Wasdi mengemukakan, empat berkas perkara itu terdakwa dari pihak swasta atau non-PNS yang berperan sebagai penyuap. Sedangkan terdakwa dari kalangan PNS Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Neneng Hasanah belum didaftarkan oleh KPK.

Diketahui, kasus suap Meikarta mencuat pada pertengahan Oktober 2018 lalu ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Turut tertangkap pula Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi. Kemudian Dewi Tisnawati selaku Kepala DPMPTSP Bekasi dan Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemada Kebakaran Bekasi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0435 seconds (0.1#10.140)