Wabup Cianjur Herman Suherman Akan Gantikan Irvan Rivano yang Diciduk KPK

Kamis, 13 Desember 2018 - 16:14 WIB
Wabup Cianjur Herman Suherman Akan Gantikan Irvan Rivano yang Diciduk KPK
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dipastikan menggantikan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini telah berstatus sebagai tersangka.

Diketahui, Irvan Rivano diciduk KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur, Rabu (12/12/2018) pagi. Irvan diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Agar roda pemerintahan di Cianjur tetap berjalan, maka sesuai aturan, Wakil Bupati Cianjur otomatis menjadi Plt (Pelaksana Tugas Bupati)," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Kamis (13/12/2018).

Penunjukan Wakil Bupati Cianjur menjadi Plt Bupati Cianjur sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai aturan tersebut, manakala kepala daerah menjalani proses hukum, jabatannya diemban oleh wakil kepala daerah. "Jadi ini bersifat otomatis sesuai aturan," ujarnya.

Proses penunjukan Herman Suherman sebagai Plt Bupati Cianjur secara resmi akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan diberikan kepada Gubernur Jabar.

"Selanjutnya SK akan diserahkan langsung kepada Plt bersangkutan. Sementara ini, kami masih menunggu surat tersebut," katanya.

Iwa mengatakan, pihaknya mengaku sangat prihatin atas terulangnya kejadian OTT kepala daerah oleh KPK di Jabar. Awalnya, Iwa berharap, OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra oleh KPK beberapa waktu lalu menjadi kasus terakhir. "Harapan kami sih terakhir, ternyata terjadi lagi di Kabupaten Cianjur," sesalnya.

Iwa menambahkan, kasus OTT kepala daerah oleh KPK di Jabar untuk kesekian kalinya itu sebagai pelajaran pahit sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan di Jabar, agar selalu menegakkan integritas. (Baca Juga: Bupati Cianjur Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9974 seconds (0.1#10.140)