31 Pertanyaan Penyidik KPK kepada Deddy Mizwar

Rabu, 12 Desember 2018 - 16:48 WIB
31 Pertanyaan Penyidik KPK kepada Deddy Mizwar
Deddy Mizwar. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) menjalani pemeriksaan selama lima jam di Gedung Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap izin proyek Meikarta. Demiz mengaku ditanya 31 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Ditanya siapa nama orang tua, Meikarta, rapat-rapat BKPRD, rekomendasi, semuanya. Yang terakhir apakah mendapat tekanan dari pihak ini ya? saya bilang enggak. Tapi seluruh pertanyaan 31, termasuk pertanyaan siapa nama orang tua saya," ujar Demiz saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dalam hal ini penyidik KPK ingin mendalami rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembangunan Meikarta. Proyek milik Lippo Group itu mendapat izin Pemkab Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.

Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat memberikan rekomendasi lahan yang dapat digunakan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare pada akhir Desember 2017. Rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar ini berbeda dengan rencana Lippo Group yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare.

Deddy yang pernah menjabat sebagai Kepala BKPRD menyatakan, pemberian rekomendasi tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Ya, jadi dari hasil rapat BKPRD berdasarkan dokumen dokumen yang ada juga tentang peraturan tata ruang hasil dari rapat BKPRD ya kita laporin ke Gubernur, sebelum dikeluarkan rekomendasi. Jadi itu prosedurnya," jelas Demiz.

Pemkab Bekasi telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

"Jadi sesuai Surat Keputusan Gubernur tahun 1993 yang dijelaskan 84,6 hektare, bukan 500 hektare," ungkap Demiz.

Dalam perkara suap izin proyek Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group, Taryudi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen diduga sebagai pemberi.

Sedangkan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Nahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi diduga sebagai penerima.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8329 seconds (0.1#10.140)