Kasus Meikarta, Mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 12 Desember 2018 - 12:49 WIB
Kasus Meikarta, Mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK
Deddy Mizwar. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/12/2018). Demiz, sapaan akrabnya, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

Demiz tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 10.20 WIB. Demiz memenuhi panggilan KPK karena saat proses perizinan proyek Meikarta tengah dikerjakan, dirinya menjabat sebagai Wagub Jawa Barat. Dirinya pun mengakui sejak awal ada yang tak beres dari rencana pembangunan proyek Meikarta.

"Pertama karena itu di kawasan strategis provinsi yang harus mendapatkan rekomendasi dari Provinsi yang menyangkut tata ruang. Makanya sekarang ini wajar kalau KPK meminta keterangan saya," ujat Demiz sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Dalam perkara suap izin proyek Meikarta KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen diduga sebagai pemberi.

Sementara, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin; Kadis PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati; Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi diduga sebagai penerima.

KPK menduga Pemkab Bekasi telah memuluskan sejumlah perizinan pada fase pertama lahan seluas 84,6 hektare untuk pembanguan Meikarta.

Atas jasanya itu, Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga telah menerima fee sebesar Rp13 miliar, tetapi terealisasi hanya sebesar Rp7 miliar melalui sejumlah kepada dinas. Uang tersebut diduga diberikan dari pihak Lippo Group yakni Billy Sindoro bersama sejumlah konsultan Lippo Group.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6356 seconds (0.1#10.140)