Abujapi Antisipasi Serbuan Satpam Asing

Selasa, 11 Desember 2018 - 17:29 WIB
Abujapi Antisipasi Serbuan Satpam Asing
Ketua Pelaksana Kipnas yang juga Ketua BPD Abujapi Jabar Komaruddin Khalid mengungkapkan, petugas satpam asing sudah mulai masuk ke Indoensia. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) menggelar Konferensi Industri Jasa Pengamanan Nasional (Kipnas) di Bandung, 11-13 Desember 2018 mendatang.

Konferensi yang diikuti sekitar 1.000 direktur/CEO Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), stakeholder pemerintah, swasta, akademisi, dan perusahaan di Indonesia itu, salah tujuannya untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing di bidang pengamanan.

Ketua Pelaksana Kipnas Komaruddin Khalid mengungkapkan, perusahaan pengelola jasa pengamanan luar negeri sudah masuk ke Indonesia, di antaranya dari Vietnam dan Thailand.

Mereka mengelola keamanan di berbagai sektor, mulai dari lingkungan perusahaan hingga kompleks perumahan. Satpam 'impor' tersebut mudah memasuki pasar Indonesia karena sudah dibekali berbagai hal yang menunjang kinerjanya, salah satunya penguasaan bahasa Indonesia.

"Kondisi ini terjadi karena belum adanya undang-undang yang mengatur profesi satuan pengamanan (satpam)," ungkap Komaruddin di sela-sela Kipnas di Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (11/12/2018).

Komaruddin mengemukakan, masuknya tenaga kerja asing di bidang pengamanan ini perlu diantisipasi agar petugas satpam dalam negeri tidak kalah bersaing, salah satunya dengan meningkatkan sinergi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Kami, Abujapi yang mengelola satuan pengamanan menggelar konferensi sebagai langkah antisipasi untuk merebut kepercayaan klien di Indonesia,"
ujar dia.

"Satpam dari negara-negara, seperti Thailand atau Vietnam datang ke Indonesia, ini yang harus kita antisipasi," ungkap Komaruddin yang juga Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Abujapi Jabar ini.

Dalam konferensi tersebut, tutur Komaruddin, pihaknya akan membuat rekomendasi dan mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang profesi satpam.

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas SDM, pihaknya mengusulkan beberapa tahapan dan klasifikasi seorang satpam, mulai dari gada pratama, gada madya, hingga gada utama.

Lewat peningkatan kualitas SDM tersebut, para petugas satpam dalam negeri nantinya bakal mengantongi sertifikasi profesi sebagai bukti profesionalisme sekaligus bekal untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

"Dengan sertifikasi profesi ini, para satpam lokal juga bakal mampu bersaing di tingkat regional dan global. Kita nanti akan bersaing, baik itu satpamnya maupun pengelolaannya," tutur dia.

Berdasarkan catatannya, kini terdapat lebih dari dua juta anggota satpam di Indonesia. Dengan bisnis turn over lebih dari Rp60 triliun per tahun dan setengah dari jumlah satpam tersebut dikelola oleh Abujapi dengan 25 BPD. "Anggota di bawah sebanyak 1.780 perusahaan di Indonesia," tandas Komaruddin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0778 seconds (0.1#10.140)