Bupati-Wakil Bupati Majalengka Dilantik 19 Desember 2018

Selasa, 11 Desember 2018 - 11:23 WIB
Bupati-Wakil Bupati Majalengka Dilantik 19 Desember 2018
Pendopo Majalengka. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka hasil Pilkada 2018 akhirnya ditetapkan. Berdasarkan rapat di Gedung Sate pada Senin (10/12/2018), pelantikan akan digelar pada 19 Desember 2018.

Pada pelaksanaannya nanti, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka akan dilakukan bersama dengan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Subang.

"Keputusan akhir tanggal 19 Desember. Dari rapat persiapan kemarin, Kota Cirebon tanggal 12 dan Kabupaten Majalengka bersama Subang tanggal 19 Desember," kata Asda I Kabupaten Majalengka Aeron Randi kepada SINDOnews di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).

Dia menjelaskan, dengan pertimbangan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya pada tanggal 12 Desember 2018, pihaknya sempat mengusulkan agar pelantikan kepala daerah Kabupaten Majalengka dilakukan bersamaan dengan Kota Cirebon.

"Kami sudah mencoba berbarengan dengan Kota Cirebon karena AMJ-nya bareng, tetapi tetap (tidak bisa). Mungkin (Pemprov) ada pertimbangan lain," jelas dia.

Di sisi lain, dalam kurun waktu sekitar satu pekan, setelah AMJ Bupati Wakil Bupati sebelumnya, Kabupaten Majalengka akan dipimpin oleh Plh. Terkait siapa yang akan mengisi posisi itu, Aeron berharap bisa ditempati oleh sekda Kabupaten Majalengka.

"Dari tangal 12 sampai 18 Desember diisi Plh, yang nunjuk dari Pemprov. Semoga sekda, yang lebih memahami kondisi di sini. Karena kan dalam kurun waktu yang singkat itu ada beberapa yang harus mendapat perhatian, mengawal persiapan pelantikan, mengawal transisi akhir dan awal tahun," papar dia.

Diketahui, Karna Sobahi-Tarsono D Mardian yang diusung PDIP telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Majalengka sebagai peraih suara terbanyak. Bagi Karna, posisi itu sekaligus melanggengkan posisinya sebagai orang penting di Pemkab Majalengka, setelah menjadi wakil bupati selama dua periode.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7885 seconds (0.1#10.140)