Polisi Tembak Mati Dua Penjahat Jalanan di Cisaranten

Selasa, 11 Desember 2018 - 09:39 WIB
Polisi Tembak Mati Dua Penjahat Jalanan di Cisaranten
Petugas Inafis Polrestabes Bandung menggotong jenazah salah satu terduga pelaku curas yang ditembak mati di Cisaranten. Foto: ISTIMEWA
A A A
BANDUNG - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menembak mati, Adi Supriatna (21) dan Agun Gunawan (22), yang diduga kuat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku dihabisi lantaran kabur dan melawan saat akan ditangkap di Jalan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung pada Selasa (11/12/2018) dini hari.

Mereka melarikan diri saat didekati petugas dan tak berhenti meskipun petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Bahkan salah satu pelaku berusaha melawan petugas.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan kedua pelaku berawal dari Jalan AH Nasution. Petugas tengah memburu pelaku curas yang menewaskan Neng Meila Susana (33), mencurigai gerak-gerik Adi dan Agun.

Kecurigaan petugas semakin kuat karena ketika diminta berhenti, kedua pelaku justru melarikan diri dan tak menghiraukan tembakan peringatan petugas.

Tak ingin buruannya kabur, petugas pun melakukan pengejaran dari Jalan AH Nasution ke Jalan Golf Raya, Arcamanik. Tiba di Jalan Cisaranten Kulon, pelarin Adi dan Agun berakhir. Keduanya tersungkur setelah timah panas menembus punggung hingga dada keduanya.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung, kedua jasad pelaku langsung dibawa ke RS Sartika Asih Bandung. Jenazah Adi dan Agun saat ini berada di RS Polri Sartika Asih Bandung, Jalan Moh Toha.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, dari hasil identifikasi Adi dan Agun merupakan residivis. Adi dan Agun ditembak mati karena berupaya melawan petugas. "Kami lakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha kabur dan melawan anggota menggunakan senjata tajam," di RS Polri Sartika Asih.

Rifai mengemukakan, Adi dan Agun diduga kuat pelaku penjambretan yang menewaskan Neng Meila di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. "Adi dan Agun diindikasikan merupakan pelaku curas terhadap perempuan (Neng Meila Susana) di Jalan Soekarno-Hatta,"ujar Rifai.

Indikasi bahwa Adi dan Agun merupakan pelaku curas yang menewaskan Neng Meila tersebut, ujar Rifai, berdasarkan analisa atau profiling terhadap begal yang menewaskan Neng. "Selain curanmor, Adi dan Agun juga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan). Mereka jaringan Lampung," ujar Kasatreskrim.

Rifai menuturkan, perburuan terhadap Adi dan Agung bermula dari kasus curanmor di kawasan Sumur Bandung pada Minggu (9/12/2018). Polisi kemudian mendapat informasi keduanya hendak beroperasi di kawasanCinambo.

Saat melintas di Jalan AH Nasution, tutur Rifai, polisi melihat motor yang dikendarai Adi dan Agun serupa dengan barang curian yang dilaporkan hilang pada Minggu 9 Desember 2018.

"Kami lalu membuntuti pelaku dari kawasan Cingised hingga ke Cisaranten. Di Cisaranten, kedua pelaku terdesak. Namun saat akan ditangkap, mereka melawan menggunakan pisau. Karena membahayakan petugas, kedua pelaku ditembak di bagian dada," tutur dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9591 seconds (0.1#10.140)