Industri Berdiri, Lahan Pertanian di Majalengka Menyusut

Senin, 10 Desember 2018 - 15:46 WIB
Industri Berdiri, Lahan Pertanian di Majalengka Menyusut
*** Salah seorang warga menyemprot sawah di dekat salah satu industri di Kecamatan Ligung, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Banyaknya investor yang disebut-sebut melirik Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai dampak dari kehadiran Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, menyisakan masalah bagi dunia pertanian. Sebab, untuk menjalankan usahanya, ada banyak lahan pertanian yang terpaksa harus dialihfungsikan.

Dalam suatu kesempatan, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku, di tengah upaya pemerintah menarik investor, ada dilema yang dihadapi. Berkurangnya lahan pertanian menjadi masalah baru dari menjamurnya industri di Kabupaten Majalengka, khususnya di bagian utara yang memang dekat dengan BIJB dan Gerbang Tol Cipali.

Kondisi tersebut sejatinya bisa saja diatasi dengan membuka lahan baru. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan dengan mudah. "Solusinya memaksimalkan hasil produksi dari lahan yang ada. Atau mungkin memaksimalkan daya serap tenaga kerja di industri yang ada," kata Karna dalam suatu kesempatan.

Di sisi lain, kendati terjadi alih fungsi lahan pertanian, produksi beras di Kabupaten Majalengka masih terbilang aman. Bahkan, pada 2017, produksi beras mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, dari 770 ton pada 2016 menjadi 872 ton.

Data dari Dinas Pertanian, luas lahan pertanian di Kabupaten Majalengka sekitar 51.000 hektare. Namun, dari jumlah luas keseluruhan itu, hanya sekitar 7.000 hektare saja yang bisa ditanami pada musim tanam ketiga. Hal itu lantaran ketersediaan air yang cukup terbatas.

Jumlah luas lahan pertanian di Kabupaten Majalengka sangat mungkin untuk kembali mengalami penyusutan. Sebab, hingga saat ini masih banyak investor yang dikabarkan sudah menyampaikan ketertarikannya untuk menanam modal di Majalengka.

Sementara, ketika disinggung terkait nasib lahan pertanian di masa yang akan datang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan ada aturan yang bisa menjaminnya. Tata Ruang adalah kunci dari upaya penyelamatan lahan pertanian tersebut. "Ada tata ruang. Selama tidak melanggar tata ruang, tidak ada masalah," kata Emil, demikian dia biasa disapa, saat menghadiri Maulid Nabi di Pondok Pesantren Al-Mizan, Desa Coborelang, Kecamatan Jatiwangi, Sabtu (9/12/2018).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2193 seconds (0.1#10.140)