Anggota Diduga Lakukan Pungli saat PSBB, Ini Penjelasan Kapolrestabes Bandung

Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:13 WIB
loading...
Anggota Diduga Lakukan Pungli saat PSBB, Ini Penjelasan Kapolrestabes Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Brigadir Polisi JN, oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Pungli tersebut diduga dilakukan Brigpol JN di cek poin Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung pada Kamis 13 Mei 2020. (BACA JUGA: Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )

Dikonfirmasi SINDOnews pada Sabtu (16/5/2020) malam, Kombes Pol Ulung membantah informasi yang menyebutkan bahwa Brigadir JN melakukan pungli kepada pelanggar PSBB.

Kapolrestabes juga membantah besaran pungli yang diambil Brigpol JN. Menurut Ulung pungli yang diambil JN hanya sebesar Rp50 ribu bukan Rp750 ribu-Rp1 juta. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )

"Yang pungli itu, jadi bukan pelanggaran PSBB, tapi pelanggaran lantas (lalu lintas), karena kir mati. Orang tersebut (pelaku pelanggaran) memberikan anggota sebanyak Rp50 ribu," kata Ulung.

Ulung berjanji akan memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini setelah pemeriksaan terhadap Brigpol JN selesai. "Nanti lengkapnya saya kabari karena br selsai diriksa (diperiksa)," ujar Kapolrestabes.

Diberitakan sebelumnya, Brigpol JN, oknum anggota Satlantas Polredtabes Bandung yang ditangkap petugas Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri diduga karena melakukan pungli terhadap pemudik di Tol Pasirkoja pada Kamis 13 Mei 2020.

Setelah ditangkap, Brigadir JN menjalani pemeriksaan intensif. Setelah selesai pemeriksaan, Brigadir JN bakal menjalani sidang profesi dan etik Polri. (BACA JUGA: Petugas PSBB Bubarkan 12.781 Kali Kerumunan Massa, Kabupaten Karawang Paling Banyak )

Peristiwa itu dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. "Benar (Brigadir JN, anggota Polrestabes Bandung ditangkap Paminal Mabes Polri). (saat ini) masih diperiksa dulu," kata Ulung saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (15/6/2020).
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)