Jika Cukup Bukti, Kejari Siap Tangani Proyek Pendestrian

Minggu, 09 Desember 2018 - 15:01 WIB
Jika Cukup Bukti, Kejari Siap Tangani Proyek Pendestrian
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Karawang Dudi memimpin langsung pembongkaran trotoar yang tidak sesuai spek. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) berjanji akan menangani kasus pengerjaan proyek pendestrian senilai Rp15 miliar di depan Kantor Bupati, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat, yang ramai dibicarakan masyarakat.

Proyek pembangunan pedestrian tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dengan kualitas seadanya.

Namun, penanganan kasus tersebut, baru akan dilaksanakan setelah tahun anggaran proyek tersebut selesai. Selain itu, pihak kejaksaan menunggu masyarakat yang memiliki bukti-bukti hukum terkait dugaan penyeleweangan dana dalam proyek itu.

"Kami akan menangani proyek yang sempat membuat gaduh masyarakat Karawang itu jika memang masyarakat memiliki bukti-bukti cukup terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut," kata Kepala Kejari Karawang Rohayatie didampingi Kasi Intel Kejari Karawang F Makki, Minggu (9/12/2018).

Saat ini, ujar Rohayatie, Kejari Karawang belum bisa turun tangan karena proyek tersebut sedang dalam pengerjaan dan tahun anggaran juga belum selesai.

"Saya hanya ingin memastikan jika kecurigaan masyarakat itu benar, tolong kasih kami bukti cukup untuk menanganinya. Kami pasti akan turun ke lapangan," ujar Kajari.

Rohayatie menuturkan, sejak proyek pendestrian itu banyak dibicarakan masyarakat Karawang, jajarannya terus memonitor pekerjaan proyek setiap harinya. Namun, penyidik kejaksaan memiliki keterbatasan akses dalam proyek tersebut.

Sebab, tutur dia, proyek pedestrian tidak termasuk dalam proyek yang dikerjasamakan dengan kejaksaaan dalam program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Proyek ini tidak masuk dalam program TP4D jadi kami tidak bisa langsung turun. Kalau masuk TP4D sudah sejak awal kami turun memberikan pendampingan," tutur Rohayatie.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang Dudi yang juga bertanggung jawab dalam pengawasan proyek pendistrian, mengatakan, pihaknya telah melakukan pernbaikan atas proyek tersebut.

Setelah kedatangan Bupati Cellica Nurrachadiana melihat langsung proyek tersebut, kata Dudi, pihaknya mengawasi secara ketat proyek tersebut. Seluruh pekerjaaan yang tidak sesuai spesifikasi dibongkar kembali dan diperbaiki sesuai spek.

"Sudah kami bongkar dan dikerjakan kembali sesuai spek. Kami setiap jam mengawasi pekerjaaan ini agar sesuai dengan spek," kata Dudi.

Menurut Dudi, ada persoalam dalam pengerjaaan proyek pendestrian ini antara lain masih banyak masyarakat yang menggunakan jalan sebagai lokasi parkir kendaraan.

Akibatnya pedestrian yang belum selesai, kembali rusak karena mereka parkir kendaraan berlama-lama di lokasi itu, terutama pada malam hari.

"Seharusnya ini (parkir sembarangan) ditertibkan dulu karena proyek ini belum selesai. Tapi penertiban tersebut bukan tugas kami melainkan instansi lain. Namun masyarakat menyalahkan kami. Padahal ini proyek belum selesai tapi sudah digunakan," tandas Dudi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0086 seconds (0.1#10.140)