KPU Pangandaran Lambat Cetak APK Pemilu, Ini Penyebabnya

Sabtu, 08 Desember 2018 - 20:30 WIB
KPU Pangandaran Lambat Cetak APK Pemilu, Ini Penyebabnya
Istimewa
A A A
PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran lambat memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019. Keterlambatan disebabkan lambannya partai politik peserta pemilu menyerahkan desain APK.

Muhtadin dari Divisi Hukum SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Pangandaran mengatakan, ada dua partai politik yang hingga kini belum menyerahkan desain.

"Kami terus mengimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk secepatnya menyerahkan desain karena akan kami cetak," kata Muhtadin, Sabtu (8/12/2018).

Muhtadin menambahkan, fasilitas APK yang disediakan pihak KPU disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

"Selain APK yang difasilitasi oleh KPU, peserta pemilu juga diperbolehkan mencetak APK tambahan," ujarnya.

Namun, APK tambahan yang dibuat oleh peserta pemilu ada batas maksimal, yakni spanduk 10 per desa, baliho lima per desa, dan umbul-umbul 16 per desa.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, idealnya masa kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018.

"Hasil rapat koordinasi kemarin pihak KPU mengatakan keterlambatan cetak APK karena ada peserta pemilu yang belum menyerahkan desain," kata Gaga.

Berdasarkan pantauan lapangan, saat ini di Kabupaten Pangandaran banyak APK yang dipasang di luar tempat yang telah ditentukan.

Saat diminta tanggapan apakah banyaknya APK tersebut dilatarbelakangi keterlambatan APK yang difasilitas KPU, Gaga enggan memberikan komentar lebih jauh.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4293 seconds (0.1#10.140)